Berita

Demonstrasi di area Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Nusantara

Demo 28 Agustus Rawan Ditunggangi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Demo buruh yang akan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok ramai mendapat penolakan. Aksi tersebut dinilai rawan ditunggangi kelompok tertentu dan bisa berubah menjadi anarkis.

Penolakan juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut dalam aksi tersebut. 

“Tiga juta keluarga besar buruh di bawah organisasi KSPSI tidak bakal ikut aksi demo,” kata Jumhur dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.


Alih-alih demo, KSPSI bersama 100 federasi dan konfederasi buruh telah menyiapkan draf usulan yang akan didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Komunikasi jalur formal dinilai lebih efektif untuk menyuarakan kesejahteraan buruh dibanding turun ke jalan.

“Kami ingin memastikan aspirasi buruh sampai dengan cara yang tepat, bukan dengan aksi yang bisa berpotensi menimbulkan kericuhan,” tegasnya.

Senada dengan Jumhur, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas.

“Aspirasi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun substansi pesan bisa hilang kalau cara penyampaiannya salah," jelas Dasco.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan lupa tetap patuhi aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade.

Demo 28 Agustus 2025 akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ada enam tuntutan yang akan disuarakan di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Antara lain, penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah. Massa juga menyuarakan untuk segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK, serta beberapa lainnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya