Berita

Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Website MPR)

Politik

Wajar Rakyat Kritik DPR karena Gaji Sudah Berlebihan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kritik rakyat terhadap DPR merupakan bentuk ekspresi kejengkelan yang wajar.

Menurut Mahfud yang juga pernah duduk sebagai Anggota Parlemen Senayan, gaya hidup anggota dewan dinilai kerap hedonis sehingga menimbulkan sorotan publik.

“Demo ini kan muncul dari tunjangan DPR. Jadi benar kalau DPR kemudian banyak dikritik karena taruhlah agak hedonis hidupnya. Jadi kita harus maklumi (kejengkelan) rakyat,” ujar Mahfud MD lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.


Mahfud menyebut penghasilan anggota DPR saat ini sudah terlampau besar. Ia merujuk pada data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang mencatat gaji anggota DPR bisa mencapai Rp 230 juta per bulan, belum lagi termasuk tunjangan.

Namun, Mahfud mengaku pernah mendengar angka yang lebih fantastis. Menurutnya sekarang ini gaji atau penghasilan DPR sudah sangat berlebihan.

“Kalau Fitra sebut 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Di luar penghasilannya ada uang reses. Ada lagi tunjangan pembuatan undang-undang,” ungkapnya.

Ia lantas menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008. Kala itu, ia menemukan adanya tawaran studi banding meskipun undang-undang sudah selesai dibahas.

“Sebelum diundangkan, saya pindah menjadi ketua MK. Sesudah saya jadi ketua MK datang utusan dari DPR. Ditanya, bapak milih studi banding ke mana? Tentang apa? Undang-undang pemilu. Loh kan undang-undangnya sudah selesai. Undang-undang sudah selesai masih tawarkan untuk studi banding, untuk apa?" ungkap Mahfud 

"Katanya ini kan hak bapak. Saya bilang saya coret, saya nggak mau. Dikasih honor juga nggak mau. Saya sudah pindah ke MK,” sambungnya.

Eks Halim Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota DPR saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri juga sangat besar.

“Jadi gede itu uang ke luar negeri dollar. Sudah dapat duduk bisnis hotel, uang saku juga gede,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya