Berita

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro (Foto: Reuters)

Dunia

Risiko Kabur, Rumah Bolsonaro Dijaga Polisi 24 Jam

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan pengetatan pengamanan di sekitar kediaman mantan Presiden Jair Bolsonaro di Brasilia. 

Keputusan itu diambil karena muncul kekhawatiran Bolsonaro berusaha kabur saat persidangan dugaan konspirasi kudeta memasuki tahap krusial.

Bolsonaro saat ini berada dalam tahanan rumah di sebuah kompleks perumahan elit sejak awal bulan ini. Ia dikenai tuduhan berupaya membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan Luiz Inácio Lula da Silva.


“Langkah tambahan berupa patroli 24 jam ini kami anggap tepat dan perlu, mengingat persidangan telah memasuki fase yang menentukan,” kata Moraes dalam putusannya, seperti dikutip dari TRT World, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Kekhawatiran hakim bertambah setelah penyidik menemukan draf surat bertanggal 2024 yang disebut sebagai permohonan suaka Bolsonaro ke Argentina. 

Selain itu, Bolsonaro dan putranya, Eduardo, juga dituduh berusaha mengintervensi jalannya persidangan.

Namun, tim pembela menolak anggapan tersebut. Mereka menyebut surat permohonan suaka itu sudah kedaluwarsa dan tidak bisa dijadikan bukti risiko pelarian. 

“Faktanya, klien kami sejauh ini tetap patuh pada semua perintah pengadilan,” tegas pengacara Bolsonaro dalam pernyataan terpisah.

Moraes menegaskan tambahan pengamanan tidak boleh mengganggu aktivitas harian Bolsonaro maupun merugikan para tetangga di kompleksnya.

Persidangan ini menjadi salah satu ujian hukum paling penting bagi Bolsonaro, yang sejak lengser terus dibayangi kasus korupsi, intervensi pemilu, hingga perannya dalam kerusuhan 8 Januari 2023 di Brasilia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya