Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Bupati Pati Sudewa alias Sudewo tak berkomentar saat ditanya tentang desakan warga Pati yang ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum dirinya.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.43 WIB, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pantauan RMOL, Sudewo datang dengan didampingi beberapa orang.
Sudewo akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Ya memenuhi panggilan. Nggak ada (bawa berkas)," singkat Sudewo kepada wartawan.
Setelah itu, Sudewo enggan menanggapi berbagai pertanyaan dari wartawan, termasuk soal adanya desakan warga Pati yang meminta agar KPK segera menangkapnya.
Pada Senin 25 Agustus 2025, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi demonstrasi menuntut Sudewo lengser dari jabatannya. Dalam demo kali ini, warga mengirimkan surat kepada KPK agar segera memeriksa Sudewo yang diduga menerima suap proyek kereta api.
Warga berbondong-bondong mendatangi posko donasi yang berada di dekat Kantor Bupati Pati. Terpampang jelas di posko itu tulisan "Ribuan Masyarakat Pati Kirim Surat Ke KPK RI di Jakarta".
Warga Pati juga telah mengumumkan akan kembali menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 September 2025 mendatang.
Sebelunya, Sudewo mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Nama Sudewo dan beberapa pihak disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.
Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.