Berita

Dua tersangka kasus narkoba AR (19) dan IS (19) diamankan Polda Sumut. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Gudang Narkoba di Medan Dibongkar Polisi

Disita 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba antarprovinsi di Kota Medan. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24 ribu butir pil ekstasi, serta 150 butir pil H5. 

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kota Medan, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Tim Resnarkoba kemudian bergerak cepat dan meringkus dua remaja, AR (19) dan IS (19). Dari kantong jaket tersangka, polisi menemukan 150 butir H5, sementara di kamar apartemen mereka ditemukan ekstasi cair dalam botol air mineral. 


Pemeriksaan ponsel pelaku membuka jalan ke lokasi kedua, di sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang. 

Di sanalah aparat menemukan dua goni besar berisi sabu dalam kemasan teh Cina, plus puluhan ribu pil ekstasi dengan berbagai logo mencolok -- mulai dari LV, Donald Trump, granat, hingga tengkorak. 

“Barang-barang ini dikirim dari seorang bandar berinisial LB yang kini buron. Kedua tersangka hanya berperan sebagai penyimpan dan pengedar dengan bayaran Rp2 juta per bungkus,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 26 Agustus 2025. 

Pengakuan keduanya mengejutkan. Mereka menyebut sebelumnya sudah menerima dua kali kiriman. Masing-masing 50 kg sabu yang telah beredar bulan lalu, dan 17 kg pada pekan lalu, di mana 7 kg sempat lolos ke pasaran sebelum sisanya berhasil diamankan. 

Kasus ini memperlihatkan bahwa Medan tak sekadar jalur singgah, melainkan juga pasar utama bagi sindikat narkoba lintas provinsi. 

“Kami masih memburu LB yang diduga menjadi pengendali jaringan ini,” kata Jean Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Dua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya