Berita

Dua tersangka kasus narkoba AR (19) dan IS (19) diamankan Polda Sumut. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Gudang Narkoba di Medan Dibongkar Polisi

Disita 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba antarprovinsi di Kota Medan. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24 ribu butir pil ekstasi, serta 150 butir pil H5. 

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kota Medan, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Tim Resnarkoba kemudian bergerak cepat dan meringkus dua remaja, AR (19) dan IS (19). Dari kantong jaket tersangka, polisi menemukan 150 butir H5, sementara di kamar apartemen mereka ditemukan ekstasi cair dalam botol air mineral. 


Pemeriksaan ponsel pelaku membuka jalan ke lokasi kedua, di sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang. 

Di sanalah aparat menemukan dua goni besar berisi sabu dalam kemasan teh Cina, plus puluhan ribu pil ekstasi dengan berbagai logo mencolok -- mulai dari LV, Donald Trump, granat, hingga tengkorak. 

“Barang-barang ini dikirim dari seorang bandar berinisial LB yang kini buron. Kedua tersangka hanya berperan sebagai penyimpan dan pengedar dengan bayaran Rp2 juta per bungkus,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 26 Agustus 2025. 

Pengakuan keduanya mengejutkan. Mereka menyebut sebelumnya sudah menerima dua kali kiriman. Masing-masing 50 kg sabu yang telah beredar bulan lalu, dan 17 kg pada pekan lalu, di mana 7 kg sempat lolos ke pasaran sebelum sisanya berhasil diamankan. 

Kasus ini memperlihatkan bahwa Medan tak sekadar jalur singgah, melainkan juga pasar utama bagi sindikat narkoba lintas provinsi. 

“Kami masih memburu LB yang diduga menjadi pengendali jaringan ini,” kata Jean Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Dua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya