Berita

Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

UGM Ketakutan dengan Buku Jokowi's White Paper

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ilmuwan atau peneliti memiliki hak dan kebebasan hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik lisan maupun tertulis. Hal itu jelas dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945, serta dicantumkan juga dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Demikian dikatakan Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro merespons sejumlah insiden dalam peluncuran buku Jokowi's White Paper oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di kawasan Kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Senin 18 Agustus 2025.

"Sungguh tragis, walaupun mereka alumni UGM, tapi peluncuran buku Jokowi's White Paper yang sedianya dilakukan di kampus UGM, tapi dicegah dan dibatalkan oleh pihak otoritas rektorat UGM," kata Juju dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.


Mengaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

Agenda konferensi pers peluncuran buku Jokowi's White Paper diketahui diwarnai sejumlah insiden.

Insiden pertama, agenda peluncuran buku setebal 700 halaman itu awalnya digelar di University Club UGM, namun tiba-tiba acara itu dipindah ke area Coffee Shop UC UGM yang lokasinya lebih sempit.

Insiden kedua adalah saat konferensi pers baru berjalan 10 menit, tiba-tiba pendingin udara dan lampu mati. Suasana pun berubah menjadi gelap. 

Insiden ketiga saat acara tengah berlangsung dalam suasana gelap dan gerah itu, seorang pemateri tiba-tiba dipanggil keluar oleh pihak yang diduga keamanan kampus UGM. Mereka kemudian terlihat berdebat soal penyelenggaraan acara tersebut.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya