Berita

Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

UGM Ketakutan dengan Buku Jokowi's White Paper

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ilmuwan atau peneliti memiliki hak dan kebebasan hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik lisan maupun tertulis. Hal itu jelas dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945, serta dicantumkan juga dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Demikian dikatakan Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro merespons sejumlah insiden dalam peluncuran buku Jokowi's White Paper oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di kawasan Kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Senin 18 Agustus 2025.

"Sungguh tragis, walaupun mereka alumni UGM, tapi peluncuran buku Jokowi's White Paper yang sedianya dilakukan di kampus UGM, tapi dicegah dan dibatalkan oleh pihak otoritas rektorat UGM," kata Juju dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.


Mengaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

Agenda konferensi pers peluncuran buku Jokowi's White Paper diketahui diwarnai sejumlah insiden.

Insiden pertama, agenda peluncuran buku setebal 700 halaman itu awalnya digelar di University Club UGM, namun tiba-tiba acara itu dipindah ke area Coffee Shop UC UGM yang lokasinya lebih sempit.

Insiden kedua adalah saat konferensi pers baru berjalan 10 menit, tiba-tiba pendingin udara dan lampu mati. Suasana pun berubah menjadi gelap. 

Insiden ketiga saat acara tengah berlangsung dalam suasana gelap dan gerah itu, seorang pemateri tiba-tiba dipanggil keluar oleh pihak yang diduga keamanan kampus UGM. Mereka kemudian terlihat berdebat soal penyelenggaraan acara tersebut.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya