Berita

Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

UGM Ketakutan dengan Buku Jokowi's White Paper

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ilmuwan atau peneliti memiliki hak dan kebebasan hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik lisan maupun tertulis. Hal itu jelas dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945, serta dicantumkan juga dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Demikian dikatakan Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro merespons sejumlah insiden dalam peluncuran buku Jokowi's White Paper oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di kawasan Kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Senin 18 Agustus 2025.

"Sungguh tragis, walaupun mereka alumni UGM, tapi peluncuran buku Jokowi's White Paper yang sedianya dilakukan di kampus UGM, tapi dicegah dan dibatalkan oleh pihak otoritas rektorat UGM," kata Juju dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.


Mengaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

Agenda konferensi pers peluncuran buku Jokowi's White Paper diketahui diwarnai sejumlah insiden.

Insiden pertama, agenda peluncuran buku setebal 700 halaman itu awalnya digelar di University Club UGM, namun tiba-tiba acara itu dipindah ke area Coffee Shop UC UGM yang lokasinya lebih sempit.

Insiden kedua adalah saat konferensi pers baru berjalan 10 menit, tiba-tiba pendingin udara dan lampu mati. Suasana pun berubah menjadi gelap. 

Insiden ketiga saat acara tengah berlangsung dalam suasana gelap dan gerah itu, seorang pemateri tiba-tiba dipanggil keluar oleh pihak yang diduga keamanan kampus UGM. Mereka kemudian terlihat berdebat soal penyelenggaraan acara tersebut.




Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya