Berita

Peluncuran Amartha Financial di Gedung Habitate, Setiabudi, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Dok Amartha Financial)

Bisnis

Fintek Amartha Kantongi Izin Uang Elektronik dari BI

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan teknologi finansial (fintek) Amartha mendapat izin uang elektronik dari Bank Indonesia (BI). Amartha juga berkembang menjadi PT Amartha Financial Group (Amartha Financial).

"Melalui Amartha Financial, kami menghadirkan layanan keuangan digital lebih lengkap khusus dirancang untuk kebutuhan masyarakat perdesaan guna mendorong inklusi keuangan serta memicu pertumbuhan ekonomi daerah," kata Founder & CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra saat peluncuran di Gedung Habitate, Setiabudi, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Layanan Amartha Financial bisa diakses melalui aplikasi AmarthaFin, yang memudahkan pengguna melakukan pembayaran, investasi, hingga akses permodalan.


Amartha Financial juga memfasilitasi penyaluran zakat, keagenan, payment point online banking (PPOB), dan lain-lain melalui kerja sama mitra strategis. Seluruh entitas ini berizin dan diawasi oleh regulator masing-masing.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi investor untuk mendanai UMKM di daerah dengan imbal hasil sesuai, sekaligus menjadi jembatan masyarakat perdesaan dan investor nasional maupun global. 

Sementara itu, Komisaris Utama Amartha Financial, Rudiantara menilai inovasi Amartha Financial menjadi salah satu kunci percepatan inklusi keuangan di daerah.

“Amartha membuktikan bahwa pertumbuhan bisnis yang sustainable dapat ditempuh dengan integritas, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rudiantara.

Peluncuran Amartha Financial ini turut dihadiri Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, Anastuty K..

"Bank Indonesia senantiasa akan mendukung upaya-upaya menuju keuangan yang inklusif secara nasional melalui langkah kebijakan dan implementasi program edukasi inklusi keuangan menyasar kelompok-kelompok strategis, termasuk perempuan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya