Berita

Peluncuran Amartha Financial di Gedung Habitate, Setiabudi, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Dok Amartha Financial)

Bisnis

Fintek Amartha Kantongi Izin Uang Elektronik dari BI

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan teknologi finansial (fintek) Amartha mendapat izin uang elektronik dari Bank Indonesia (BI). Amartha juga berkembang menjadi PT Amartha Financial Group (Amartha Financial).

"Melalui Amartha Financial, kami menghadirkan layanan keuangan digital lebih lengkap khusus dirancang untuk kebutuhan masyarakat perdesaan guna mendorong inklusi keuangan serta memicu pertumbuhan ekonomi daerah," kata Founder & CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra saat peluncuran di Gedung Habitate, Setiabudi, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Layanan Amartha Financial bisa diakses melalui aplikasi AmarthaFin, yang memudahkan pengguna melakukan pembayaran, investasi, hingga akses permodalan.


Amartha Financial juga memfasilitasi penyaluran zakat, keagenan, payment point online banking (PPOB), dan lain-lain melalui kerja sama mitra strategis. Seluruh entitas ini berizin dan diawasi oleh regulator masing-masing.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi investor untuk mendanai UMKM di daerah dengan imbal hasil sesuai, sekaligus menjadi jembatan masyarakat perdesaan dan investor nasional maupun global. 

Sementara itu, Komisaris Utama Amartha Financial, Rudiantara menilai inovasi Amartha Financial menjadi salah satu kunci percepatan inklusi keuangan di daerah.

“Amartha membuktikan bahwa pertumbuhan bisnis yang sustainable dapat ditempuh dengan integritas, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rudiantara.

Peluncuran Amartha Financial ini turut dihadiri Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, Anastuty K..

"Bank Indonesia senantiasa akan mendukung upaya-upaya menuju keuangan yang inklusif secara nasional melalui langkah kebijakan dan implementasi program edukasi inklusi keuangan menyasar kelompok-kelompok strategis, termasuk perempuan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya