Berita

Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pinjaman Murah Jepang Biayai Proyek MRT Jakarta

Stabilkan Fiskal Pemprov
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proyek pembangunan PT MRT Jakarta (Perseroda) sejak fase 1 hingga rencana fase 3 didanai melalui pinjaman lunak dari pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) ODA Loan.

Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah, menjelaskan skema ini bukan sekadar pinjaman biasa, melainkan step loan atau tight loan yang dianggap sangat lunak karena menawarkan bunga rendah, masa tenggang panjang, hingga tenor mencapai 40 tahun.

“Kalau kita hitung-hitung, memang seems murah gitu kan. Jadi ini sebenarnya opsi ya, kita mau bayar di muka gede, atau yaudah kita pakai pinjaman lunak, and it will save the fiscal dari Pemprov DKI-nya,” kata Riska dalam media briefing di Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.


Menurutnya, skema pembiayaan ini bersifat government-to-government (G2G), di mana JICA bertindak sebagai pemberi pinjaman, sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Selanjutnya, pinjaman tersebut diteruskan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lengkap dengan perjanjian pinjaman daerah dan hibah daerah. Dalam mekanisme ini, Riska menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menanggung 51 persen porsi pinjaman, sedangkan 49 persen berupa hibah dari pemerintah pusat. 

“Di sini kita menggunakan porsi pinjaman dari Pemprov DKI itu 51 persen, jadi Pemprov DKI nanti juga harus ikut membayar hutangnya sebesar 51 persen dari total loan yang digelontorkan. Dan penerusan hibah dari pemerintah pusat ke DKI 49 persen,” beber Riska.

Kemudian Pemprov DKI, sambung Riska, menugaskan BUMD yaitu MRT Jakarta sebagai penyelenggara infrastruktur atau menjadi sub-implementing agency

“Jadi MRT Jakarta melakukan pengadaannya, lalu berkontrak, dan memanage proyeknya, sampai dengan mengoperasikan, pemeliharaan, dan bahkan kita punya mandat juga pengembangan kawasannya,” tambahnya.

Riska menegaskan, meskipun MRT Jakarta berkontrak langsung dengan kontraktor dan konsultan, dana pinjaman sama sekali tidak masuk ke kas perusahaan. 

Proses pembayaran ini, katanya, dilakukan langsung dari pemerintah Jepang kepada kontraktor atau konsultan setelah melalui verifikasi MRT bersama pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi duit itu tetap istilahnya ada di Jepang, nggak kemana-mana. Sebenarnya ini hanya pencatatannya saja yang berproses,” jelasnya.

Berdasarkan Nota Keuangan 2026, MRT Jakarta akan menerima alokasi hibah senilai Rp2,61 triliun. Penyaluran dana hibah tersebut, kata Riska, dilakukan sesuai kebutuhan proyek setiap tahunnya.

“Kalau untuk penggunaannya, loan ini hanya untuk konstruksinya jadi loan itu ada kamar-kamarnya gitu ya ada consulting services, construction dan contingency, itu 3 main alokasinya,” jelasnya.

Adapun anggaran hibah MRT Jakarta naik 140,3 persen dari outlook 2025 sebesar Rp1,09 triliun. Lonjakan ini terkait dengan dimulainya pembangunan MRT East-West Fase 1 Tahap 1 yang akan digarap Pemprov DKI Jakarta.

Dalam proyek tersebut, MRT Jakarta akan membangun  rute sepanjang 84 kilometer, yang menghubungkan Balaraja di Tangerang hingga Cikarang di Bekasi. 

Pembangunan terbagi menjadi empat tahap yaitu Fase 1 Tahap 1 Tomang–Medan Satria (sepanjang 22,7 km), Fase 1 Tahap 2 Kembangan–Tomang (sepanjang 9,2 km), Fase 2 Timur Medan Satria–Cikarang (sepanjang 21,8 km), serta Fase 2 Barat Kembangan–Balaraja (sepanjang 29,9 km).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya