Berita

Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pinjaman Murah Jepang Biayai Proyek MRT Jakarta

Stabilkan Fiskal Pemprov
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proyek pembangunan PT MRT Jakarta (Perseroda) sejak fase 1 hingga rencana fase 3 didanai melalui pinjaman lunak dari pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) ODA Loan.

Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah, menjelaskan skema ini bukan sekadar pinjaman biasa, melainkan step loan atau tight loan yang dianggap sangat lunak karena menawarkan bunga rendah, masa tenggang panjang, hingga tenor mencapai 40 tahun.

“Kalau kita hitung-hitung, memang seems murah gitu kan. Jadi ini sebenarnya opsi ya, kita mau bayar di muka gede, atau yaudah kita pakai pinjaman lunak, and it will save the fiscal dari Pemprov DKI-nya,” kata Riska dalam media briefing di Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.


Menurutnya, skema pembiayaan ini bersifat government-to-government (G2G), di mana JICA bertindak sebagai pemberi pinjaman, sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Selanjutnya, pinjaman tersebut diteruskan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lengkap dengan perjanjian pinjaman daerah dan hibah daerah. Dalam mekanisme ini, Riska menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menanggung 51 persen porsi pinjaman, sedangkan 49 persen berupa hibah dari pemerintah pusat. 

“Di sini kita menggunakan porsi pinjaman dari Pemprov DKI itu 51 persen, jadi Pemprov DKI nanti juga harus ikut membayar hutangnya sebesar 51 persen dari total loan yang digelontorkan. Dan penerusan hibah dari pemerintah pusat ke DKI 49 persen,” beber Riska.

Kemudian Pemprov DKI, sambung Riska, menugaskan BUMD yaitu MRT Jakarta sebagai penyelenggara infrastruktur atau menjadi sub-implementing agency. 

“Jadi MRT Jakarta melakukan pengadaannya, lalu berkontrak, dan memanage proyeknya, sampai dengan mengoperasikan, pemeliharaan, dan bahkan kita punya mandat juga pengembangan kawasannya,” tambahnya.

Riska menegaskan, meskipun MRT Jakarta berkontrak langsung dengan kontraktor dan konsultan, dana pinjaman sama sekali tidak masuk ke kas perusahaan. 

Proses pembayaran ini, katanya, dilakukan langsung dari pemerintah Jepang kepada kontraktor atau konsultan setelah melalui verifikasi MRT bersama pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi duit itu tetap istilahnya ada di Jepang, nggak kemana-mana. Sebenarnya ini hanya pencatatannya saja yang berproses,” jelasnya.

Berdasarkan Nota Keuangan 2026, MRT Jakarta akan menerima alokasi hibah senilai Rp2,61 triliun. Penyaluran dana hibah tersebut, kata Riska, dilakukan sesuai kebutuhan proyek setiap tahunnya.

“Kalau untuk penggunaannya, loan ini hanya untuk konstruksinya jadi loan itu ada kamar-kamarnya gitu ya ada consulting services, construction dan contingency, itu 3 main alokasinya,” jelasnya.

Adapun anggaran hibah MRT Jakarta naik 140,3 persen dari outlook 2025 sebesar Rp1,09 triliun. Lonjakan ini terkait dengan dimulainya pembangunan MRT East-West Fase 1 Tahap 1 yang akan digarap Pemprov DKI Jakarta.

Dalam proyek tersebut, MRT Jakarta akan membangun  rute sepanjang 84 kilometer, yang menghubungkan Balaraja di Tangerang hingga Cikarang di Bekasi. 

Pembangunan terbagi menjadi empat tahap yaitu Fase 1 Tahap 1 Tomang–Medan Satria (sepanjang 22,7 km), Fase 1 Tahap 2 Kembangan–Tomang (sepanjang 9,2 km), Fase 2 Timur Medan Satria–Cikarang (sepanjang 21,8 km), serta Fase 2 Barat Kembangan–Balaraja (sepanjang 29,9 km).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya