Berita

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ketua Komisi XI DPR:

Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen Sekaligus

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru harus menjadi instrumen yang mampu melindungi kepentingan petani dan konsumen secara adil. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menyusul terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. 

Beleid yang ditandatangani oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, pada 22 Agustus 2025 lalu tersebut menjadi payung hukum baru bagi penetapan harga beras di tingkat ritel.


“Petani yang sejahtera adalah tulang punggung utama ketahanan pangan nasional kita," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Misbakhun menyatakan bahwa penyesuaian harga merupakan sebuah keniscayaan di tengah dinamika biaya produksi yang harus ditanggung petani. Sehingga penetapan HET yang baru harus mampu memberikan margin keuntungan yang wajar bagi petani agar mereka tetap termotivasi untuk menanam dan menjaga produktivitas nasional.

Kendati demikian, alumni STAN ini menyoroti dampak kebijakan tersebut dari sisi konsumen. 

Legislator Golkar itu memahami penyesuaian tarif HET satu harga ini pada beras medium ini sedikit memberatkan konsumen, dan meminta pemerintah untuk dapat menyikapi dampaknya bagi masyarakat kelas menengah dan bawah.

“Saya memahami bahwa Bapanas melakukan penyesuaian HET beras medium berdasarkan evaluasi biaya produksi dan distribusi. Namun, kita harus jujur mengakui bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok ini sangat sensitif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak membebani konsumen, terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah,” demikian Misbakhun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya