Berita

Pembersihan pasca demonstrasi. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Operasi Kilat DLH DKI Angkut 18,72 Ton Sampah Usai Demo DPR

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil mengangkut 18,72 ton sampah dari kawasan Gedung DPR/MPR dan Medan Merdeka usai aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin kemarin, 25 Agustus 2025.

Operasi pembersihan yang dilakukan sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 26 Agustus 2025, dengan mengerahkan sebanyak 90 petugas kebersihan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, operasi pembersihan langsung dilaksanakan usai massa membubarkan diri.


“Prinsip kami sederhana, hak demonstrasi boleh, tapi hak warga atas lingkungan bersih juga harus dipenuhi. Tim turun tepat waktu agar pagi ini semua sudah bersih,” ujar Asep lewat keterangan resminya.

Menurutnya, respons cepat ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga kebersihan ruang publik.

“Ini bukan soal politik, tapi soal pelayanan dasar. Trotoar dan jalan harus bersih untuk pejalan kaki dan pengendara keesokan harinya,” tegasnya.

Asep menyampaikan, operasi pembersihan terkonsentrasi di dua lokasi, yakni di sekitar Gedung DPR/MPR yang meliputi Jalan Pemuda Senayan, Jalan Pejompongan, hingga Tanah Abang, serta kawasan Gambir di Jalan Medan Merdeka Barat dan Timur.

Ia menjelaskan, ini bukan kali pertama Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi kilat pasca-demonstrasi. Sejak 2023, protokol standar sudah diterapkan, yakni pemantauan lokasi, penyiapan armada, dan peluncuran tim begitu massa bubar.

”Kami punya timeline ketat. Maksimal pukul 05.00 pagi, semua harus sudah bersih. Alhamdulillah pagi ini kondisi sudah normal,” kata Asep.

Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah dalam setiap kegiatan massa untuk mengurangi beban petugas dan lingkungan. Asep berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak untuk tidak meninggalkan sampah ke depannya.

“Berkumpul itu wajar, tapi tinggalkan tempat sebagaimana adanya. Kami siap menampung sampah dengan penyediaan tempat sampah,” tandasnya.

Pada pembersihan kemarin, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengerahkan 150 personel petugas kebersihan dari PJLP Sudin LH Jakarta Pusat dan 100 personel PPSU dari Kelurahan Gelora dan Keluran Bendungan Hilir, didukung 12 road sweeper atau penyapu jalan mekanis, 3 mini dump truk, dan 10 truk angkut sampah anorganik.

Berdasarkan data dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, total sampah yang terangkut mencapai 85 meter kubik atau setara dengan 18,72 ton. Sampah didominasi bahan anorganik, seperti banner, botol plastik, dan sisa-sisa poster.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya