Berita

Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. (Foto: Dok PN Pangkalan Bun)

Hukum

PN Pangkalan Bun Putuskan Lahan 10 Hektare di Kobar Punya Ahli Waris

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Objek sengketa tanah seluas 10 hektare di Jalan Padat Karya, Kampung Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) sah milik ahli waris Brata Ruswanda.

Dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, seluruh gugatan ahli waris dikabulkan. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng terkait tanah tersebut juga diputus sebagai perbuatan melawan hukum.

PN Pangkalan Bun juga menolak seluruh dalil yang disampaikan Pemkab Kobar sebagai pihak tergugat karena SK Gubernur yang dikeluarkan pada 1974 tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.


"Putusan ini menunjukkan majelis hakim tetap berpedoman kepada bukti dan fakta hukum, tidak terpengaruh oleh kekuatan apa pun walaupun yang kita gugat itu bupati ataupun gubernur,” kata kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga dalam keterangannya di Pangkalan Bun, Selasa, 26 Agustus 2025.

Poltak melanjutkan, bukti dan fakta yang dihadirkan di persidangan menunjukkan bahwa tanah tersebut memang milik Brata Ruswanda yang harus diberikan kepada ahli waris.

“Dalil yang disampaikan oleh pihak tergugat dengan hanya mencantumkan fotokopi SK Gubernur tahun 1974 adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan pembuktian,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya