Berita

Tokoh pers Mochtar Lubis. (Foto: smanurisjember.net)

Politik

Mochtar Lubis Terima Bintang Budaya Parama Dharma

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Sebanyak delapan orang tokoh di antaranya menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

Wartawan Mochtar Lubis menjadi salah tokoh yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.


“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih," kata Presiden Prabowo.

Mochtar Lubis yang lahir di Kota Padang pada 1 Maret 1922, semasa hidupnya dikenal sebagai jurnalis dan pengarang ternama.

Sejak zaman pendudukan Jepang, Mochtar Lubis telah berkecimpung di dunia jurnalistik.

Mochtar Lubis tercatat turut mendirikan Kantor Berita ANTARA. Ia kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang telah dilarang terbit.

Ia juga mendirikan majalah sastra Horizon bersama-sama kawan-kawannya. 

Pada waktu pemerintahan rezim Soekarno, Mochtar Lubis dijebloskan ke dalam penjara hampir sembilan tahun lamanya dan baru dibebaskan pada tahun 1966. 

Selama di penjara, Mochtar Lubis menulis pemikirannya dalam buku Catatan Subversif (1980).

Selain sebagai wartawan, penerima Magsaysay Award untuk jurnalistik dan kesusastraan, ini juga dikenal sebagai sastrawan. 

Ia juga dikenal sebagai penulis novel. Di antara novelnya: Harimau, Harimau!, Senja di Jakarta, Jalan Tak Ada Ujung, dan Berkelana Dalam Rimba.

Mochtar Lubis meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta pada Jumat 2 Juli 2004.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya