Berita

Tokoh pers Mochtar Lubis. (Foto: smanurisjember.net)

Politik

Mochtar Lubis Terima Bintang Budaya Parama Dharma

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Sebanyak delapan orang tokoh di antaranya menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

Wartawan Mochtar Lubis menjadi salah tokoh yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.


“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih," kata Presiden Prabowo.

Mochtar Lubis yang lahir di Kota Padang pada 1 Maret 1922, semasa hidupnya dikenal sebagai jurnalis dan pengarang ternama.

Sejak zaman pendudukan Jepang, Mochtar Lubis telah berkecimpung di dunia jurnalistik.

Mochtar Lubis tercatat turut mendirikan Kantor Berita ANTARA. Ia kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang telah dilarang terbit.

Ia juga mendirikan majalah sastra Horizon bersama-sama kawan-kawannya. 

Pada waktu pemerintahan rezim Soekarno, Mochtar Lubis dijebloskan ke dalam penjara hampir sembilan tahun lamanya dan baru dibebaskan pada tahun 1966. 

Selama di penjara, Mochtar Lubis menulis pemikirannya dalam buku Catatan Subversif (1980).

Selain sebagai wartawan, penerima Magsaysay Award untuk jurnalistik dan kesusastraan, ini juga dikenal sebagai sastrawan. 

Ia juga dikenal sebagai penulis novel. Di antara novelnya: Harimau, Harimau!, Senja di Jakarta, Jalan Tak Ada Ujung, dan Berkelana Dalam Rimba.

Mochtar Lubis meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta pada Jumat 2 Juli 2004.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya