Berita

Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa menerima Bintang Mahaputera Adipurna. (Foto: Istimewa)

Politik

Pendekar Keadilan Baharuddin Lopa Terima Penghargaan dari Prabowo

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan bintang tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh nasional dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Salah satunya penghargaan diberikan kepada mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Ia menerima Bintang Mahaputera Adipurna.

Baharuddin Lopa yang lahir di  Mandar, Sulawesi Selatan pada 27 Agustus 1935 ini dikenal sebagai aparat penegak hukum yang tegas dan berintegritas.


Setiap jabatan yang diembannya tak membuatnya silau. Ia tetap rendah hati dan menolak peluang untuk memanfaatkan posisinya. 

Saat menjadi Jaksa Agung, periode Juni 2001-3 Juli 2001, Baharuddin Lopa melakukan sejumlah gebrakan. Termasuk meneruskan penyelidikan kasus BLBI II. 

Baharuddin Lopa bahkan secara berani memenjarakan mantan Menteri Perindustrian Bob Hasan ke Nusakambangan. Padahal Bob Hasan merupakan kroni Presiden ke-2 Soeharto. 

Baharuddin Lopa pernah juga menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong Kien yang dianggap kebal hukum. 

Gozal diseret ke pengadilan dengan tuduhan telah memanipulasi Dana Reboisasi di Departemen Kehutanan sebesar Rp2 miliar.

Baharuddin Lopa memegang amanah sebagai Jaksa Agung selama satu bulan. Ia wafat pada 3 Juli 2001 ketika tengah menjalankan umrah di Arab Saudi.

Baharuddin Lopa juga adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Antara tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM.

Jenazah Baharuddin Lopa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan Upacara Militer yang dipimpin oleh Menkopolhukam Agum Gumelar.

Selain sebagai penegak hukum, Baharuddin Lopa juga dikenal pribadi yang baik dan pemurah, ia juga aktif dalam kegiatan amal dan sosial. 

Pada tahun 1990 hingga akhir hayatnya, Baharuddin Lopa kerap menyumbangkan uangnya untuk membantu fakir-miskin hingga anak yatim.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya