Berita

Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI, Ari Permana. (Foto: Humas PKS)

Bisnis

Koperasi Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konsolidasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui koperasi merupakan kunci bagi penguatan ekonomi kerakyatan Indonesia.

Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI, Ari Permana, menjelaskan bahwa lebih dari 95 persen struktur ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM dan sebagian besar bersifat informal. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha kesulitan mengakses modal, pendampingan, dan perizinan.

“UMKM jangan dipusingkan lagi dengan laporan keuangan atau urusan perizinan. Biarkan mereka fokus menghasilkan produk yang berkualitas. Semua fungsi itu seharusnya dijalankan oleh koperasi,” ungkap Ari dalam Talkshow Peringatan Hari UMKM Nasional yang digelar Bidang Pemberdayaan UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Korporasi DPP PKS, Senin, 25 Agustus 2025.


Ia menekankan bahwa koperasi memiliki legal standing yang kuat, sehingga dapat menjalankan peran penting mulai dari pembiayaan, pencatatan keuangan, perizinan, hingga quality control.

“Koperasi itu ibarat smartphone. Sayangnya, selama ini baru dipakai sebatas SMS dan telepon, padahal bisa multifungsi,” ujarnya.

Ari mengapresiasi inisiatif PKS yang meluncurkan program Pendamping UMKM, yang diharapkan mampu mendorong terbentuknya ekosistem usaha berbasis kluster sektor.

Di akhir paparannya, Ari mengajak seluruh pihak untuk serius mendorong UMKM naik kelas melalui penguatan koperasi.

“Fondasi ekonomi kita sudah disiapkan para pendiri bangsa lewat Pasal 33 UUD 1945: ekonomi berbasis asas kekeluargaan. Itulah ruh koperasi, yang membuat UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya