Berita

Mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana. (Foto: Kalbaroke)

Hukum

Mantan Wabup Mempawah Gusti Ramlana Dicecar KPK soal DAK

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alur pengusulan dan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran 2015.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 25 Agustus 2025.


Sebelumnya pada Kamis, 21 Agustus 2025, tim penyidik juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan periode 2014-2018.

Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara yang merugikan keuangan negara sekitar Rp40 miliar ini belum diungkapkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya