Berita

Mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana. (Foto: Kalbaroke)

Hukum

Mantan Wabup Mempawah Gusti Ramlana Dicecar KPK soal DAK

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alur pengusulan dan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran 2015.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 25 Agustus 2025.


Sebelumnya pada Kamis, 21 Agustus 2025, tim penyidik juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan periode 2014-2018.

Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara yang merugikan keuangan negara sekitar Rp40 miliar ini belum diungkapkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya