Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Kementerian Agama)

Politik

Menag Doakan BP Haji Sukses Urus Layanan Haji

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana peralihan layanan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh pihak untuk turut mendoakan agar proses ini berjalan lancar dan sukses.

“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.


Menurut Menag, peralihan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah. 

Dengan pemisahan peran, ia meyakini bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan lebih profesional, sementara Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.

“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas perubahan Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu yang menjadi tema pembahasan adalah rencana beralihnya kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Jika disepakati, BP Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sementara itu, Kementerian Agama akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan di tengah masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya