Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Hukum

Presiden Prabowo Serius Tingkat Tinggi Berantas Korupsi

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak omon-omon dalam hal pemberantasan korupsi. 

Hal itu terbukti lewat ketegasannya memecat Emmanuel Ebenezer alias Noel dari kursi Wamenaker karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Prabowo tidak memberikan ampun kepada anak buahnya di Kabinet Merah Putih yang melakukan pembiaran terhadap praktik pemerasan yang terjadi. Bahkan Noel juga diduga meminta jatah dalam praktik busuk tersebut.


Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penangkapan Wamenaker Emmanuel Ebenezer hanya hitungan hari setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di momen sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 dan disaksikan seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif," kata Wijayanto Samirin dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Agustus 2025.

"Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika," sambungnya.

Wijayanto mengatakan narasi anti-korupsi adalah tema yang paling sering muncul dari Presiden sejak pidato perdananya usai dilantik hingga berbagai orasi kampanyenya. 

Maka dari itu, Presiden Prabowo Subianto membuktikan janji kampanyenya untuk memberantas korupsi salah satunya meringkus anak buahnya yang terlibat transaksi uang haram ketika menjabat.

"Kata-kata itu selalu menggelegar, mengalir deras seolah datang dari alam bawah sadar?"mengindikasikan tingkat keseriusan yang tinggi," tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya