Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Hukum

Presiden Prabowo Serius Tingkat Tinggi Berantas Korupsi

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak omon-omon dalam hal pemberantasan korupsi. 

Hal itu terbukti lewat ketegasannya memecat Emmanuel Ebenezer alias Noel dari kursi Wamenaker karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Prabowo tidak memberikan ampun kepada anak buahnya di Kabinet Merah Putih yang melakukan pembiaran terhadap praktik pemerasan yang terjadi. Bahkan Noel juga diduga meminta jatah dalam praktik busuk tersebut.


Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penangkapan Wamenaker Emmanuel Ebenezer hanya hitungan hari setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di momen sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 dan disaksikan seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif," kata Wijayanto Samirin dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Agustus 2025.

"Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika," sambungnya.

Wijayanto mengatakan narasi anti-korupsi adalah tema yang paling sering muncul dari Presiden sejak pidato perdananya usai dilantik hingga berbagai orasi kampanyenya. 

Maka dari itu, Presiden Prabowo Subianto membuktikan janji kampanyenya untuk memberantas korupsi salah satunya meringkus anak buahnya yang terlibat transaksi uang haram ketika menjabat.

"Kata-kata itu selalu menggelegar, mengalir deras seolah datang dari alam bawah sadar?"mengindikasikan tingkat keseriusan yang tinggi," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya