Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Ketum KNPI: Noel Harus Ksatria, Jujur Siapa Penerima Aliran Dana Pemerasan

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memastikan fakta pengakuan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel soal aliran dana dugaan kasus pemerasan dan korupsi.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menegaskan, pengakuan Noel yang menyebut ada aliran dana hasil kejahatan mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk mantan Presiden Joko Widodo, harus segera diuji kebenarannya.

"Jika pernyataan itu benar, Noel harus berani dan ksatria menjadi whistleblower. Namun jika tidak, maka hal itu bisa menjadi fitnah kejam yang berbahaya," kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.


Haris menambahkan, jika tudingan Noel terbukti bohong, maka Jokowi sebagai korban fitnah harus berani melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Jika pernyataan Noel ini bohong dan hanya fitnah, Pak Jokowi harus berani laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum seperti keberanian laporkan kasus ijazah palsunya," ungkapnya. 

Lebih jauh, Haris juga mendorong agar aparat hukum, termasuk KPK, benar-benar tegas dalam menjerat Noel. 

Ia menyinggung ucapan Noel di masa lalu yang pernah menyatakan agar pejabat korup dihukum mati sebagai efek jera.

“Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi,” tegas Haris.

Menurut Haris, pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (2) UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi pidana mati.

Lebih jauh, Haris menyayangkan sikap Noel yang selama ini dikenal sebagai aktivis pergerakan, namun justru terjerumus dalam praktik yang memalukan.

“Sikap Noel ini bikin malu aktivis pergerakan. Dari aktivis seharusnya membela rakyat, tapi malah jadi pengkhianat rakyat. Kasus Noel jadi peringatan keras agar pejabat lain jangan bermain-main dengan korupsi,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya