Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Ketum KNPI: Noel Harus Ksatria, Jujur Siapa Penerima Aliran Dana Pemerasan

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memastikan fakta pengakuan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel soal aliran dana dugaan kasus pemerasan dan korupsi.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menegaskan, pengakuan Noel yang menyebut ada aliran dana hasil kejahatan mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk mantan Presiden Joko Widodo, harus segera diuji kebenarannya.

"Jika pernyataan itu benar, Noel harus berani dan ksatria menjadi whistleblower. Namun jika tidak, maka hal itu bisa menjadi fitnah kejam yang berbahaya," kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.


Haris menambahkan, jika tudingan Noel terbukti bohong, maka Jokowi sebagai korban fitnah harus berani melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Jika pernyataan Noel ini bohong dan hanya fitnah, Pak Jokowi harus berani laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum seperti keberanian laporkan kasus ijazah palsunya," ungkapnya. 

Lebih jauh, Haris juga mendorong agar aparat hukum, termasuk KPK, benar-benar tegas dalam menjerat Noel. 

Ia menyinggung ucapan Noel di masa lalu yang pernah menyatakan agar pejabat korup dihukum mati sebagai efek jera.

“Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi,” tegas Haris.

Menurut Haris, pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (2) UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi pidana mati.

Lebih jauh, Haris menyayangkan sikap Noel yang selama ini dikenal sebagai aktivis pergerakan, namun justru terjerumus dalam praktik yang memalukan.

“Sikap Noel ini bikin malu aktivis pergerakan. Dari aktivis seharusnya membela rakyat, tapi malah jadi pengkhianat rakyat. Kasus Noel jadi peringatan keras agar pejabat lain jangan bermain-main dengan korupsi,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya