Berita

Founder Restorasi Jiwa Indonesia Syam Basrijal (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Kasus Wamenaker Cermin Jiwa Bangsa yang Belum Pulih

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, dinilai sebagai persoalan kebangsaan yang tak kunjung selesai. 

Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal, menilai, kasus Noel terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), lebih dari sekadar pelanggaran hukum.

"Sertifikasi yang mestinya menjamin keselamatan para pekerja justru diperdagangkan demi keuntungan pribadi, dan pada titik ini kita melihat betapa rapuhnya integritas ketika jabatan dijadikan komoditas," ujar Syam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.


Menurutnya, persoalan korupsi tak bisa hanya dipandang dari sisi hukum semata, melainkan juga berakar pada pikiran bawah sadar yang telah lama terbentuk di tengah masyarakat dan pejabat.

Pasalnya, Syam mendapati banyak pejabat maupun masyarakat yang hidup dengan keyakinan keliru, berdasarkan warisan buruk yang dicontohkan pemimpin-pemimpin sebelumnya.

"Bahwa kesempatan harus dimanfaatkan secepatnya sebelum orang lain mengambilnya, bahwa jabatan adalah pintu menuju kemakmuran pribadi, atau bahwa ‘sedikit permainan’ bisa dimaklumi selama tidak ketahuan,” tuturnya.

Di samping itu, Syam mendorong agar mata rantai korupsi bisa diputus oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah. Dimana menurutnya, terdapat tiga dimensi untuk memutus rantai korupsi yakni dimensi pribadi, sosial, dan sistemik.

“Ada dimensi pribadi, di mana pejabat belum pulih dari luka batin sehingga terus mencari penguatan lewat kuasa dan harta. Ada dimensi sosial, di mana masyarakat masih permisif terhadap praktik uang pelicin demi kenyamanan sesaat," urai Syam.

"Dan ada dimensi sistemik, di mana birokrasi memberi celah besar bagi kewenangan untuk diperdagangkan tanpa kontrol etis,” sambungnya.

Melalui gagasan Restorasi Jiwa, Syam mengingatkan bahwa penegakan hukum hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan. Karenanya, dia menekankan pentingnya merefleksikan kasus Noel bukan sekadar sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai cermin kondisi bangsa.

“Jika akar luka tidak dipulihkan, perilaku yang sama akan kembali berulang. Restorasi Jiwa mengajak kita masuk ke wilayah pemulihan kesadaran. Berani mengakui luka bawah sadar yang tersembunyi, melepaskan keterikatan pada kuasa dan materi, serta menemukan rasa cukup yang lahir dari dalam,” ucapnya.

"Kasus ini seharusnya tidak kita sikapi hanya dengan sorak gembira karena ada pejabat ditahan. Ia adalah cermin yang menuntut kita bercermin bersama, tentang sejauh mana kita ikut melestarikan budaya permisif yang membuat korupsi tumbuh subur," demikian Syam menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya