Berita

Kim Jong-un Peluk Tentara Korea Utara yang Kembali dari Perang Rusia-Ukraina (Foto: KCNA)

Dunia

Kim Jong-un Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Tentara Korut yang Gugur di Rusia

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memimpin upacara penghormatan untuk pasukan negaranya yang membantu Rusia melawan Ukraina.

Gambar yang dirilis media pemerintah Korea Utara KCNA pada Jumat, 22 Agustus 2025, memperlihatkan Kim berlutut di depan potret tentara yang gugur, memeluk salah satu penyintas perang, dan memberikan medali secara pribadi. 

Kim menyebut para prajurit itu sebagai “pahlawan” yang telah mengorbankan masa muda dan nyawa mereka demi negara.


Upacara ini digelar di markas besar Partai Buruh di Pyongyang. Potret para tentara yang gugur beserta nama mereka dipajang di atas panggung. Kim juga memberikan penghargaan “Pahlawan DPRK” kepada beberapa komandan yang dianggap berprestasi luar biasa di medan perang luar negeri.

Kim meletakkan bunga di dinding peringatan dan bertemu dengan keluarga para korban, sambil berbagi rasa duka dan memberikan penghiburan.

Pasukan Ukraina melancarkan serangan ke wilayah Kursk, Rusia, pada Agustus 2024 dan berhasil merebut puluhan desa. Namun, Moskow kemudian berhasil merebut kembali wilayah tersebut setelah mendapat bantuan ribuan tentara Korea Utara yang dikirim Pyongyang.

Menurut badan intelijen Korea Selatan dan Barat, Korea Utara mengirim lebih dari 10.000 tentara ke Rusia pada 2024, lengkap dengan peluru artileri, rudal, dan sistem roket jarak jauh. Sekitar 600 tentara Korea Utara tewas dan ribuan lainnya terluka dalam pertempuran, menurut Seoul.

Korea Utara sendiri baru mengonfirmasi pada April 2025 bahwa mereka mengirim pasukan untuk membantu Rusia, sekaligus mengakui adanya korban jiwa di pihaknya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya