Berita

Kim Jong-un Peluk Tentara Korea Utara yang Kembali dari Perang Rusia-Ukraina (Foto: KCNA)

Dunia

Kim Jong-un Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Tentara Korut yang Gugur di Rusia

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memimpin upacara penghormatan untuk pasukan negaranya yang membantu Rusia melawan Ukraina.

Gambar yang dirilis media pemerintah Korea Utara KCNA pada Jumat, 22 Agustus 2025, memperlihatkan Kim berlutut di depan potret tentara yang gugur, memeluk salah satu penyintas perang, dan memberikan medali secara pribadi. 

Kim menyebut para prajurit itu sebagai “pahlawan” yang telah mengorbankan masa muda dan nyawa mereka demi negara.


Upacara ini digelar di markas besar Partai Buruh di Pyongyang. Potret para tentara yang gugur beserta nama mereka dipajang di atas panggung. Kim juga memberikan penghargaan “Pahlawan DPRK” kepada beberapa komandan yang dianggap berprestasi luar biasa di medan perang luar negeri.

Kim meletakkan bunga di dinding peringatan dan bertemu dengan keluarga para korban, sambil berbagi rasa duka dan memberikan penghiburan.

Pasukan Ukraina melancarkan serangan ke wilayah Kursk, Rusia, pada Agustus 2024 dan berhasil merebut puluhan desa. Namun, Moskow kemudian berhasil merebut kembali wilayah tersebut setelah mendapat bantuan ribuan tentara Korea Utara yang dikirim Pyongyang.

Menurut badan intelijen Korea Selatan dan Barat, Korea Utara mengirim lebih dari 10.000 tentara ke Rusia pada 2024, lengkap dengan peluru artileri, rudal, dan sistem roket jarak jauh. Sekitar 600 tentara Korea Utara tewas dan ribuan lainnya terluka dalam pertempuran, menurut Seoul.

Korea Utara sendiri baru mengonfirmasi pada April 2025 bahwa mereka mengirim pasukan untuk membantu Rusia, sekaligus mengakui adanya korban jiwa di pihaknya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya