Berita

Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan 22 Kendaraan dan Uang Tunai Ratusan Juta di OTT Wamenaker Noel

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp206 juta dan 22 kendaraan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diduga terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana pemerasan di lingkungan Kemnaker.

“Yakni 15 unit kendaraan mobil, terdiri dari 12 unit mobil diamankan dari Irvian, 1 unit mobil diamankan dari Subhan, 1 unit mobil dari Hery Sutanto, dan 1 unit mobil diamankan dari Gerry,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.


Selanjutnya, 6 unit kendaraan motor diamankan dari Irvian dan 1 unit dari Noel. Sehingga total terdapat 22 kendaraan yang diamankan KPK.

Selain itu, lanjut Setyo, juga ada uang tunai sejumlah Rp170 juta dan USD 2.201 yang diamankan KPK di beberapa lokasi di Jakarta. 

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ungkap Setyo.

Ia menambahkan hal itu relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya.

“Dalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini," jelasnya.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 14 orang. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. Kemudian ada tiga orang yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya