Berita

Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan 22 Kendaraan dan Uang Tunai Ratusan Juta di OTT Wamenaker Noel

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp206 juta dan 22 kendaraan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diduga terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana pemerasan di lingkungan Kemnaker.

“Yakni 15 unit kendaraan mobil, terdiri dari 12 unit mobil diamankan dari Irvian, 1 unit mobil diamankan dari Subhan, 1 unit mobil dari Hery Sutanto, dan 1 unit mobil diamankan dari Gerry,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.


Selanjutnya, 6 unit kendaraan motor diamankan dari Irvian dan 1 unit dari Noel. Sehingga total terdapat 22 kendaraan yang diamankan KPK.

Selain itu, lanjut Setyo, juga ada uang tunai sejumlah Rp170 juta dan USD 2.201 yang diamankan KPK di beberapa lokasi di Jakarta. 

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ungkap Setyo.

Ia menambahkan hal itu relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya.

“Dalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini," jelasnya.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 14 orang. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. Kemudian ada tiga orang yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya