Berita

Produk BioAvtur berbahan baku minyak jelantah produksi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah mengangkasa.(Foto: Dok KPI)

Bisnis

Tonggak Sejarah Baru Energi Hijau

Dari Minyak Jelantah, Pertamina SAF Produksi Kilang Pertamina di Cilacap Telah Mengangkasa

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Catatan sejarah baru energi hijau dan berkelanjutan terukir di industri penerbangan nasional. Hal ini ditandai dengan mengangkasanya produk BioAvtur berbahan baku minyak jelantah yang diproduksi oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dalam acara Special Flight Pertamina Sustainable Aviation Fuel. 

Acara seremonial ini dilanjutkan dengan penerbangan komersial perdana maskapai Pelita Air menggunakan PertaminaSAF dengan rute Jakarta-Denpasar pada Rabu 20 Agustus 2025. 

Pertamina Sustainable Aviation Fuel (PertaminaSAF) yang dipergunakan dalam penerbangan tersebut diolah dari bahan baku Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah. 


Direktur Utama  KPI, Taufik Aditiyawarman mengatakan, penerbangan ini bukan sekadar perjalanan udara biasa, melainkan tanda transisi energi yang semakin nyata di Indonesia.

“PertaminaSAF adalah sebuah langkah besar dalam dunia aviasi di Indonesia. Penerbangan spesial ini sekaligus menjadi bukti kalau KPI bisa menjadi pelopor energi hijau di Indonesia. Produk ini membuktikan bahwa kita memiliki kapabilitas dalam memproduksi produk bahan bakar pesawat masa depan,” kata Taufik melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia menambahkan, PertaminaSAF merupakan produk berkualitas dan ramah lingkungan yang diproduksi oleh salah satu unit operasi KPI, yakni Kilang Cilacap. Produk ini telah melewati serangkaian pengujian kualitas yang ketat di laboratorium KPI Unit Cilacap dan juga di laboratorium eksternal independen Lemigas.

"Ke depan, PertaminaSAF juga akan diujicobakan untuk diproduksi di Kilang Dumai dan Kilang Balongan," kata Taufik.

Produksi Pertamina SAF dilakukan dengan teknologi co-processing, menggunakan Katalis Merah Putih buatan anak bangsa. Hasilnya, PertaminaSAF dinyatakan memenuhi standar internasional ASTM D1655 dan DefStan 91-091. 

Menurut Taufik, kualitas PertaminaSAF tidak kalah jika dibandingkan dengan produk serupa yang digunakan di negara lain. PertaminaSAF merupakan upaya konkret dalam percepatan pengurangan emisi karbon sebab kandungan karbon di dalamnya lebih rendah 81% dibanding avtur berbahan fosil.

"PertaminaSAF adalah bioavtur sustainable pertama yang memiliki sertifikat internasional sustainability ISCC CORSIA berbahan baku campuran UCO atau minyak jelantah yang diproduksi di Indonesia," kata Taufik.

Keunggulan lain, titik beku (freezing point) PertaminaSAF melampaui standar internasional. Taufik mengatakan, menurut standar internasional, spesifikasi titik beku avtur pada ketinggian yang jelajah pesawat komersial yakni minus 47 derajat celcius. Sementara di ketinggian yang sama, titik beku PertaminaSAF, bisa lebih rendah dari spesifikasi tersebut.

“PertaminaSAF tidak akan membeku di kondisi ekstrem, sehingga aman digunakan selama penerbangan. Aspek keselamatan yang sesuai bahkan melebihi standar internasional menjadikan produk ini memiliki nilai tambah yang semakin tinggi,” kata Taufik.

PertaminaSAF didukung dengan ekosistem yang dibentuk oleh PT Pertamina (Persero), yang terdiri dari tiga perusahaan, yakni Kilang Pertamina Internasional, Pertamina Patra Niaga dan Pelita Air Services.

Sinergi ketiga perusahaan tersebut merupakan rantai produksi SAF dari hulu hingga hilir. KPI berperan sebagai pengembang teknologi dan produsen PertaminaSAF, Pertamina Patra Niaga bertugas menyiapkan stok UCO dan memasarkan produk, sementara Pelita Air Services menjadi pengguna PertaminaSAF untuk penerbangan.

“KPI dengan produk PertaminaSAF siap menjadi bagian dari dunia penerbangan masa depan. Inovasi ini akan menjadi keunggulan KPI dan kami optimis PertaminaSAF segera digunakan secara luas,” tutup Taufik.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya