Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ini Alasan di Balik Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mengungkap alasan di balik adanya usulan kementerian khusus yang menangani ibadah haji dan umrah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mengatakan, bahwa Kerajaan Arab Saudi hanya ingin berurusan dengan kementerian terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Pasha seusai rapat panja Komisi VIII DPR tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.


"Ada usulan untuk Kementerian Haji. Jadi ini memang kita usulkan melalui Komisi VIII, karena Kerajaan Saudi hanya mengetahui berurusan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji itu adalah kementerian, jadi bukan badan," ungkap Pasha.

Pasha menjelaskan, bahwa transisi rezim penyelenggaraan ibadah haji sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024.

Di mana perpres tersebut mengatur tugas dari BP Haji untuk melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Ini kan perintah presiden, bahkan hari ini bukan lagi badan ya, ada usulan untuk Kementerian Haji," jelas Legislator PAN Dapil DKI Jakarta III ini.

Lebih lanjut, terkait target penyelesaian RUU Haji, Pasha menuturkan Komisi VIII DPR akan menyelesaikannya pada Minggu 24 Agustus 2025 mendatang.

"Sampai hari Minggu kita akan upayakan bisa selesai, tadi kan baru sampai di pasal 200 sekian," pungkas Kapoksi Fraksi PAN Komisi VIII DPR RI ini.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perlunya kementerian khusus yang mengatur soal Haji dan umrah.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panja RUU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 22 Agustus 2025. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal-pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur hal tersebut. 

Menurutnya, adanya kementerian khusus yang menangani haji dan umrah pun sesuai dengan keinginan DPR RI.

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan kepada wartawan seusai rapat. 

“Kita sudah mendesak Presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” imbuhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya