Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ini Alasan di Balik Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mengungkap alasan di balik adanya usulan kementerian khusus yang menangani ibadah haji dan umrah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mengatakan, bahwa Kerajaan Arab Saudi hanya ingin berurusan dengan kementerian terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Pasha seusai rapat panja Komisi VIII DPR tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.


"Ada usulan untuk Kementerian Haji. Jadi ini memang kita usulkan melalui Komisi VIII, karena Kerajaan Saudi hanya mengetahui berurusan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji itu adalah kementerian, jadi bukan badan," ungkap Pasha.

Pasha menjelaskan, bahwa transisi rezim penyelenggaraan ibadah haji sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024.

Di mana perpres tersebut mengatur tugas dari BP Haji untuk melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Ini kan perintah presiden, bahkan hari ini bukan lagi badan ya, ada usulan untuk Kementerian Haji," jelas Legislator PAN Dapil DKI Jakarta III ini.

Lebih lanjut, terkait target penyelesaian RUU Haji, Pasha menuturkan Komisi VIII DPR akan menyelesaikannya pada Minggu 24 Agustus 2025 mendatang.

"Sampai hari Minggu kita akan upayakan bisa selesai, tadi kan baru sampai di pasal 200 sekian," pungkas Kapoksi Fraksi PAN Komisi VIII DPR RI ini.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perlunya kementerian khusus yang mengatur soal Haji dan umrah.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panja RUU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 22 Agustus 2025. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal-pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur hal tersebut. 

Menurutnya, adanya kementerian khusus yang menangani haji dan umrah pun sesuai dengan keinginan DPR RI.

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan kepada wartawan seusai rapat. 

“Kita sudah mendesak Presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” imbuhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya