Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL)

Politik

Kopdes Merah Putih Harus Dioptimalkan untuk Penyaluran Beras SPHP

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah seharusnya segera memanfaatkan potensi Koperasi Merah Putih (KMP) dalam penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Sehingga, ke depannya tak perlu lagi memberikan tugas tambahan pada institusi TNI/Polri dalam menyukseskan penyaluran beras SPHP yang telah digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak tahun 2023 lalu itu. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam keterangan resminya, Jumat 22 Agustus 2025. 


“Bapak presiden, kemarin sudah meresmikan 80.000 koperasi merah putih. Sementara, Pak Dirut Bulog menyebut, baru ratusan koperasi yang dilibatkan dalam program beras SPHP ini. Nah terus untuk apa mereka ada 80.000 itu? Ya suruh jalur yang SPHP ini,” kata Alex Indra. 

Menurut Alex yang juga, dengan melibatkan TNI/Polri dalam penyaluran beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog melalui program SPHP, memang secara cepat dapat menahan gejolak harga beras di pasaran.

Namun, pelibatan TNI/Polri ini, juga menyebabkan munculnya tambahan biaya overhead di institusi itu, karena memobilisasi beras SPHP dari gudang Bulog ke kantong-kantong distribusi. 

“Kedepan, Polri tak perlu lagi dilibatkan urusan teknis seperti ini. Kan sudah ada KMP yang diresmikan. Kan berarti, sudah bisa beroperasi,” kata anggota DPR RI Dapil Sumbar II itu.

Dengan memanfaatkan keberadaan Kopdes Merah Putih yang sudah tersebar di pelosok negeri, Alex Indra meyakini, gejolak harga beras akan cepat teratasi. Terlebih, stok beras di gudang Bulog terbilang sangat besar, 4 Juta Ton atau 4 miliar kilogram.  

“Ini kan harus ada kreasi, harus ada upaya ekstra gitu loh. Itu yang tadi saya bilang, ada Koperasi Merah Putih yang siap diberdayakan. Ayo, ini institusi lain sudah berkorban sedemikian rupa,” tegas Ketua Panja Penyerapan Beras dan Jagung Komisi IV DPR itu.

“Negara itu boleh rugi saat melakukan layanan publik. Yang enggak boleh rugi itu swasta. Bukan enggak boleh tapi pasti mereka enggak mau kan gitu,” imbuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya