Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL)

Politik

Kopdes Merah Putih Harus Dioptimalkan untuk Penyaluran Beras SPHP

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah seharusnya segera memanfaatkan potensi Koperasi Merah Putih (KMP) dalam penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Sehingga, ke depannya tak perlu lagi memberikan tugas tambahan pada institusi TNI/Polri dalam menyukseskan penyaluran beras SPHP yang telah digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak tahun 2023 lalu itu. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam keterangan resminya, Jumat 22 Agustus 2025. 


“Bapak presiden, kemarin sudah meresmikan 80.000 koperasi merah putih. Sementara, Pak Dirut Bulog menyebut, baru ratusan koperasi yang dilibatkan dalam program beras SPHP ini. Nah terus untuk apa mereka ada 80.000 itu? Ya suruh jalur yang SPHP ini,” kata Alex Indra. 

Menurut Alex yang juga, dengan melibatkan TNI/Polri dalam penyaluran beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog melalui program SPHP, memang secara cepat dapat menahan gejolak harga beras di pasaran.

Namun, pelibatan TNI/Polri ini, juga menyebabkan munculnya tambahan biaya overhead di institusi itu, karena memobilisasi beras SPHP dari gudang Bulog ke kantong-kantong distribusi. 

“Kedepan, Polri tak perlu lagi dilibatkan urusan teknis seperti ini. Kan sudah ada KMP yang diresmikan. Kan berarti, sudah bisa beroperasi,” kata anggota DPR RI Dapil Sumbar II itu.

Dengan memanfaatkan keberadaan Kopdes Merah Putih yang sudah tersebar di pelosok negeri, Alex Indra meyakini, gejolak harga beras akan cepat teratasi. Terlebih, stok beras di gudang Bulog terbilang sangat besar, 4 Juta Ton atau 4 miliar kilogram.  

“Ini kan harus ada kreasi, harus ada upaya ekstra gitu loh. Itu yang tadi saya bilang, ada Koperasi Merah Putih yang siap diberdayakan. Ayo, ini institusi lain sudah berkorban sedemikian rupa,” tegas Ketua Panja Penyerapan Beras dan Jagung Komisi IV DPR itu.

“Negara itu boleh rugi saat melakukan layanan publik. Yang enggak boleh rugi itu swasta. Bukan enggak boleh tapi pasti mereka enggak mau kan gitu,” imbuhnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya