Berita

Penggeledahan kantor dinas di Kota Palembang oleh Kejaksaan Negeri Palembang. (Foto: Dokumentasi Kejari Palembang)

Hukum

Kejari Palembang Bidik Kasus Korupsi Senilai Rp2,5 Miliar

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 18:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua Kantor Dinas di Kota Palembang digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk mengusut dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

Kejari mencium dugaan rasuah pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024.


"Terindikasi ada kegiatan fiktif dan kurang volume pengadaan belanja bahan-bahan bangunan Waskim Dinas Perkimtan tahun anggaran 2024. Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dari dua lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Modus dugaan korupsi terjadi saat nilai kontrak proyek Rp2.556.322.000 itu ada kejanggalan dalam pelaksanaannya. Padahal, dana itu menggunakan dana APBD Kota Palembang tahun 2024 itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya