Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Alex Indra: Swasembada Beras Indikator Terwujudnya Swasembada Pangan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terciptanya swasembada beras merupakan indikator utama terwujudnya program swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto di masa pemerintahannya.  

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Kata dia, swasembada beras artinya Indonesia tak lagi mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. 

"Jika kemudian masih ada impor beras untuk kebutuhan apapun istilah yang dibuat, mengartikan target swasembada pangan presiden, gagal," ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.


Dikatakan Alex, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dia mengajak kementerian dan lembaga terkait terkait target swasembada beras ini.

Termasuk juga, sambung legislator PDIP ini, merumuskan regulasi terbaik agar alur penyerapan dan distribusi bisa dilakukan secara rapi dan terencana. 

Salah satu regulasi yang mesti segera dituntaskan yakni harga eceran tertinggi (HET) beras dengan berbagai tingkatan kualitas. Saat ini, jika menjual beras melebihi HET, bisa dijerat secara administratif hingga sanksi pidana.

Padahal, terang Alex, negara selayaknya berterimakasih pada pelaku usaha sektor pangan baik yang skala kecil, menengah atau besar, karena telah bersedia membeli gabah kering panen sebesar Rp6.500 per Kg. 

“Pemerintah harus mengapresiasi pengorbanan pelaku usaha kita, dengan kesediaan membeli gabah sesuai HET. Tapi, jangan kita jerat pula mereka dengan sanksi pidana, karena menjual beras melebihi HET Rp12.000 per Kg,” terang Alex. 

Alasan agar harga jual beras melebihi HET tak dikenai sanksi pidana, menurut Alex, karena harga tersebut tidak relevan lagi jika item biaya-biaya dalam memenuhi produksi, ikut dimasukkan.  

“Dengan harga gabah Rp6.500 per Kg, sudah tidak relevan jika HET beras tetap berada di kisaran Rp12.000. Ini justru bisa jadi bumerang dan menimbulkan persoalan di lapangan nantinya,” terang Alex.

“Masalah HET beras ini, prioritas untuk segera dibereskan,” sambungnya menekankan.  

Di mata Alex, HET beras hanyalah sebagai bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah, dalam memutuskan kebijakan mengintervensi pasar. 
 
“Negara itu punya cadangan beras, 4 juta ton atau 4 miliar kilogram. Ini angka yang besar untuk menekan harga. Jika digunakan pada waktu yang tepat, masyarakat tidak menjerit saat membeli beras kualitas apapun. Pedagang pun tak dirugikan,” tegas Alex.  

Karena itu, ia juga mendorong agar regulasi soal batas atas harga beras di tingkat produksi segera dirumuskan.

"Sehingga petani tetap sejahtera tanpa memberatkan pelaku usaha terutama yang pengusaha kecil karena masih terbebani dengan biaya produksi yang belum efektif seperti pengusaha besar," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya