Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Alex Indra: Swasembada Beras Indikator Terwujudnya Swasembada Pangan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terciptanya swasembada beras merupakan indikator utama terwujudnya program swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto di masa pemerintahannya.  

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Kata dia, swasembada beras artinya Indonesia tak lagi mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. 

"Jika kemudian masih ada impor beras untuk kebutuhan apapun istilah yang dibuat, mengartikan target swasembada pangan presiden, gagal," ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.


Dikatakan Alex, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dia mengajak kementerian dan lembaga terkait terkait target swasembada beras ini.

Termasuk juga, sambung legislator PDIP ini, merumuskan regulasi terbaik agar alur penyerapan dan distribusi bisa dilakukan secara rapi dan terencana. 

Salah satu regulasi yang mesti segera dituntaskan yakni harga eceran tertinggi (HET) beras dengan berbagai tingkatan kualitas. Saat ini, jika menjual beras melebihi HET, bisa dijerat secara administratif hingga sanksi pidana.

Padahal, terang Alex, negara selayaknya berterimakasih pada pelaku usaha sektor pangan baik yang skala kecil, menengah atau besar, karena telah bersedia membeli gabah kering panen sebesar Rp6.500 per Kg. 

“Pemerintah harus mengapresiasi pengorbanan pelaku usaha kita, dengan kesediaan membeli gabah sesuai HET. Tapi, jangan kita jerat pula mereka dengan sanksi pidana, karena menjual beras melebihi HET Rp12.000 per Kg,” terang Alex. 

Alasan agar harga jual beras melebihi HET tak dikenai sanksi pidana, menurut Alex, karena harga tersebut tidak relevan lagi jika item biaya-biaya dalam memenuhi produksi, ikut dimasukkan.  

“Dengan harga gabah Rp6.500 per Kg, sudah tidak relevan jika HET beras tetap berada di kisaran Rp12.000. Ini justru bisa jadi bumerang dan menimbulkan persoalan di lapangan nantinya,” terang Alex.

“Masalah HET beras ini, prioritas untuk segera dibereskan,” sambungnya menekankan.  

Di mata Alex, HET beras hanyalah sebagai bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah, dalam memutuskan kebijakan mengintervensi pasar. 
 
“Negara itu punya cadangan beras, 4 juta ton atau 4 miliar kilogram. Ini angka yang besar untuk menekan harga. Jika digunakan pada waktu yang tepat, masyarakat tidak menjerit saat membeli beras kualitas apapun. Pedagang pun tak dirugikan,” tegas Alex.  

Karena itu, ia juga mendorong agar regulasi soal batas atas harga beras di tingkat produksi segera dirumuskan.

"Sehingga petani tetap sejahtera tanpa memberatkan pelaku usaha terutama yang pengusaha kecil karena masih terbebani dengan biaya produksi yang belum efektif seperti pengusaha besar," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya