Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Alex Indra: Swasembada Beras Indikator Terwujudnya Swasembada Pangan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terciptanya swasembada beras merupakan indikator utama terwujudnya program swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto di masa pemerintahannya.  

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Kata dia, swasembada beras artinya Indonesia tak lagi mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. 

"Jika kemudian masih ada impor beras untuk kebutuhan apapun istilah yang dibuat, mengartikan target swasembada pangan presiden, gagal," ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.


Dikatakan Alex, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dia mengajak kementerian dan lembaga terkait terkait target swasembada beras ini.

Termasuk juga, sambung legislator PDIP ini, merumuskan regulasi terbaik agar alur penyerapan dan distribusi bisa dilakukan secara rapi dan terencana. 

Salah satu regulasi yang mesti segera dituntaskan yakni harga eceran tertinggi (HET) beras dengan berbagai tingkatan kualitas. Saat ini, jika menjual beras melebihi HET, bisa dijerat secara administratif hingga sanksi pidana.

Padahal, terang Alex, negara selayaknya berterimakasih pada pelaku usaha sektor pangan baik yang skala kecil, menengah atau besar, karena telah bersedia membeli gabah kering panen sebesar Rp6.500 per Kg. 

“Pemerintah harus mengapresiasi pengorbanan pelaku usaha kita, dengan kesediaan membeli gabah sesuai HET. Tapi, jangan kita jerat pula mereka dengan sanksi pidana, karena menjual beras melebihi HET Rp12.000 per Kg,” terang Alex. 

Alasan agar harga jual beras melebihi HET tak dikenai sanksi pidana, menurut Alex, karena harga tersebut tidak relevan lagi jika item biaya-biaya dalam memenuhi produksi, ikut dimasukkan.  

“Dengan harga gabah Rp6.500 per Kg, sudah tidak relevan jika HET beras tetap berada di kisaran Rp12.000. Ini justru bisa jadi bumerang dan menimbulkan persoalan di lapangan nantinya,” terang Alex.

“Masalah HET beras ini, prioritas untuk segera dibereskan,” sambungnya menekankan.  

Di mata Alex, HET beras hanyalah sebagai bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah, dalam memutuskan kebijakan mengintervensi pasar. 
 
“Negara itu punya cadangan beras, 4 juta ton atau 4 miliar kilogram. Ini angka yang besar untuk menekan harga. Jika digunakan pada waktu yang tepat, masyarakat tidak menjerit saat membeli beras kualitas apapun. Pedagang pun tak dirugikan,” tegas Alex.  

Karena itu, ia juga mendorong agar regulasi soal batas atas harga beras di tingkat produksi segera dirumuskan.

"Sehingga petani tetap sejahtera tanpa memberatkan pelaku usaha terutama yang pengusaha kecil karena masih terbebani dengan biaya produksi yang belum efektif seperti pengusaha besar," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya