Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Alex Indra: Swasembada Beras Indikator Terwujudnya Swasembada Pangan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terciptanya swasembada beras merupakan indikator utama terwujudnya program swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto di masa pemerintahannya.  

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Kata dia, swasembada beras artinya Indonesia tak lagi mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. 

"Jika kemudian masih ada impor beras untuk kebutuhan apapun istilah yang dibuat, mengartikan target swasembada pangan presiden, gagal," ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.


Dikatakan Alex, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dia mengajak kementerian dan lembaga terkait terkait target swasembada beras ini.

Termasuk juga, sambung legislator PDIP ini, merumuskan regulasi terbaik agar alur penyerapan dan distribusi bisa dilakukan secara rapi dan terencana. 

Salah satu regulasi yang mesti segera dituntaskan yakni harga eceran tertinggi (HET) beras dengan berbagai tingkatan kualitas. Saat ini, jika menjual beras melebihi HET, bisa dijerat secara administratif hingga sanksi pidana.

Padahal, terang Alex, negara selayaknya berterimakasih pada pelaku usaha sektor pangan baik yang skala kecil, menengah atau besar, karena telah bersedia membeli gabah kering panen sebesar Rp6.500 per Kg. 

“Pemerintah harus mengapresiasi pengorbanan pelaku usaha kita, dengan kesediaan membeli gabah sesuai HET. Tapi, jangan kita jerat pula mereka dengan sanksi pidana, karena menjual beras melebihi HET Rp12.000 per Kg,” terang Alex. 

Alasan agar harga jual beras melebihi HET tak dikenai sanksi pidana, menurut Alex, karena harga tersebut tidak relevan lagi jika item biaya-biaya dalam memenuhi produksi, ikut dimasukkan.  

“Dengan harga gabah Rp6.500 per Kg, sudah tidak relevan jika HET beras tetap berada di kisaran Rp12.000. Ini justru bisa jadi bumerang dan menimbulkan persoalan di lapangan nantinya,” terang Alex.

“Masalah HET beras ini, prioritas untuk segera dibereskan,” sambungnya menekankan.  

Di mata Alex, HET beras hanyalah sebagai bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah, dalam memutuskan kebijakan mengintervensi pasar. 
 
“Negara itu punya cadangan beras, 4 juta ton atau 4 miliar kilogram. Ini angka yang besar untuk menekan harga. Jika digunakan pada waktu yang tepat, masyarakat tidak menjerit saat membeli beras kualitas apapun. Pedagang pun tak dirugikan,” tegas Alex.  

Karena itu, ia juga mendorong agar regulasi soal batas atas harga beras di tingkat produksi segera dirumuskan.

"Sehingga petani tetap sejahtera tanpa memberatkan pelaku usaha terutama yang pengusaha kecil karena masih terbebani dengan biaya produksi yang belum efektif seperti pengusaha besar," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya