Berita

Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Misbakhun: Tunjangan Rumah Ditentukan Kemenkeu, DPR Hanya Menerima

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tunjangan rumah senilai Rp50 juta untuk seluruh DPR, telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Sehingga, wakil rakyat hanya bisa menerima nilai tunjangan tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun ketika ditanya tentang tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi DPR periode 2024-2029 yang menuai gelombang kritik di masyarakat.

"Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima," kata Misbakhun di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.


Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan anggota dewan tidak lagi mendapatkan jatah rumah yang disediakan negara. Sebagai gantinya 575 wakil rakyat diberikan tunjangan rumah senilai Rp50 juta.

"Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Diketahui, Anggota DPR saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah gaji yang mereka terima setiap bulannya sangat fantastis di tengah kondisi perekonomian yang kurang baik. 

Gaji DPR dikabarkan bisa mencapai Rp100 juta lebih per bulannya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya