Berita

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan rencana pembangunan 3.400 unit rumah di kawasan E1 pada pekan lalu (Foto: Reuters)

Dunia

Inggris Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Inggris memanggil Duta Besar Israel, Tzipi Hotovely, untuk memprotes rencana Israel memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.

Sebelumnya, Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di koridor E1, area strategis yang menghubungkan Yerusalem dan permukiman besar Maale Adumim. 

Langkah ini dikecam banyak pihak karena dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan antara militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina, sementara perang di Gaza masih berlangsung.


“Inggris bersama 21 mitra internasional telah menulis surat untuk mengecam keras keputusan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari gov.uk, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut pernyataan itu, jika rencana ini dijalankan, maka akan menjadi pelanggaran serius hukum internasional dan dapat memecah wilayah calon negara Palestina di masa depan. Hal ini dinilai bisa merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.

Inggris sendiri termasuk salah satu negara yang berencana mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB, September mendatang.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, pengakuan itu akan diberikan jika Israel memenuhi tiga syarat, termasuk memperbolehkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, tidak menganeksasi wilayah Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang dengan solusi dua negara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya