Berita

Andrea Hidayat dari PT Indokripto Koin Semesta, di sela acara CFX Conference 2025 Bali (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dibanding AS, Indonesia Lebih Dulu Memiliki Regulasi untuk Kripto

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekosistem aset kripto di Indonesia sudah maju dibandingkan negara lain. 

Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat, menegaskan bahkan bila dibanding dengan Amerika Serikat, Indonesia sudah lebih teratur karena Indonesia sudah memiliki regulasi komprehensif untuk mengatur industri kripto. 

Ia memaparkan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang menaungi industri aset kripto, seperti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta serta POJK No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital. 


"Regulasi kripto, Indonesia sudah menjadi pendahulu. Sementara Amerika baru keluar Genius ACT," katanya saat ditemui di sela ajang CFX Crypto Conference 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, Kamis 21 Agustus 2025. 

Saat ini, ia tengah berusaha untuk fokus dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang ada. Sehingga, para investor memiliki alasan yang pasti untuk berinvestasi di aset kripto.

Terutama anak muda saat dihadapkan pada banyak pilihan, misalnya antara beli aset digital atau beli rumah. 

"Sehingga teman-teman kita yang investasi di kripto tidak usah milih antara, saya mau investasi kripto atau mau bangun rumah. Kan demografiknya investor kita ini rata-rata muda semua. Pengen punya rumah, pengen punya mobil," ujarnya. 

Untuk kembali mengembangkan industri aset kripto ini, Andre mendorong bursa kripto CFX untuk selalu berinovasi agar makin banyak investor yang tertarik berinvestasi di aset kripto.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia bisa jadi pusat aset kripto secara regional. Salah satu senjatanya yaitu pengembangan stable coin di dalam negeri. 

Stable Coin merupakan salah satu aset kripto yang dinilai dijaminkan atau berdasarkan mata uang atau emas. Saat ini, stable coin yang berkembang yaitu USDC, di mana 1 USDC sama nilainya sama dengan 1 Dolar AS. 

Ia berharap, stable coin ke depan bisa menjadi alat pembayaran lintas negara. Dengan begitu, turis asing tidak perlu menukar uang untuk melakukan transaksi, hanya cukup membeli stable koin saja.

Chief Marketing Officer, Timothius Martin, juga menegaskan bahwa stable coin di luar negeri seperti Amerika Serikat sudah sangat berkembang. Bahkan, konsumen bisa menggunakan stable coin untuk membayar transaksi e-commerce.

"Jadi sebagai pembeli, kita bisa bayar merchant. Merchant e-commerce atau apa pun. Itu pakai USDC. Merchantnya itu nggak usah ambil pusing, mereka terimanya langsung fiat-nya (mata uang). Itu langsung convert dari crypto USDC-nya ke fiat mereka. Jadi sangat fleksibel," kata Timothius.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya