Berita

Inosentius Samsul. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Setuju Inosentius Samsul Jadi Hakim MK

Gantikan Arief Hidayat
KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Prof. Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025. 

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula mendampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Adies Kadir dan Saan Mustopa.


Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon hakim MK.

Habiburokhman menjelaskan, seluruh fraksi menyetujui Inosentius sebagai calon hakik MK.

"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada 20 Agustus 2025, berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rpat Komisi III DPR RI," kata Habiburokhman.

"Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI menggantikan hakim konstitusi prof Arief Hidayat," imbuh Habiburrokhman. 

Setelah itu, Cucun selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan pengesahan laporan Komisi III DPR RI tersebut. 

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab anggota kompak.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya