Berita

Inosentius Samsul. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Setuju Inosentius Samsul Jadi Hakim MK

Gantikan Arief Hidayat
KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Prof. Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025. 

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula mendampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Adies Kadir dan Saan Mustopa.


Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon hakim MK.

Habiburokhman menjelaskan, seluruh fraksi menyetujui Inosentius sebagai calon hakik MK.

"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada 20 Agustus 2025, berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rpat Komisi III DPR RI," kata Habiburokhman.

"Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI menggantikan hakim konstitusi prof Arief Hidayat," imbuh Habiburrokhman. 

Setelah itu, Cucun selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan pengesahan laporan Komisi III DPR RI tersebut. 

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab anggota kompak.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya