Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Oknum di Kemenag Era Yaqut

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang dari biro travel haji kepada oknum-oknum di Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapatkan kuota tambahan haji khusus.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebesar 20 ribu kepada pemerintah Indonesia tujuannya adalah untuk memangkas lamanya waktu tunggu haji reguler.

"Namun,kemudian dilakukan split 50 persen-50 persen. Untuk reguler 50 persen yaitu 10 ribu, dan untuk kuota khusus 50 persen, yaitu 10 ribu. Artinya itu saja sudah bergeser dari niatan awal untuk memangkas adanya antre," kata Budi kepada wartawan, di Jakarta,  Kamis, 21 Agustus 2025.


Budi menyebut bahwa kuota tambahan yang dialihkan ke haji khusus dan dikelola biro travel,  selanjutnya diperjualbelikan.

"Ya, dari niatan awal kemudian di akhirnya juga diduga ada aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji atau di sini biro-biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," terang Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. 

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). 

Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE), salah satunya ponsel, dan dokumen. 

Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya