Berita

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu (ketiga dari kiri) bersama masyarkaat dan perwakilan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Semprot Kemenhut soal Kasus Tanah di TTS

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menerima aspirasi masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, terkait persoalan tanah di 146 desa yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, meminta kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat,” tegas Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator PDIP itu menilai persoalan batas desa maupun kawasan hutan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada masyarakat. 

Menurutnya, penetapan batas desa dilakukan oleh bupati dan gubernur dengan sepengetahuan Kemendagri, sementara batas kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan melalui Dirjen Kehutanan.

“Apakah rakyat desa petani itu dilibatkan dalam penetapan desa? Enggak. Dilibatkan dalam penetapan hutan? Tidak. Itu keputusannya petinggi-petinggi itu. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Kalian yang harus duduk bersama,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 185 ribu transmigran yang telah memiliki sertifikat tanah, namun masih terhambat oleh klaim kawasan hutan.

“Jangan dong kemudian membebani lagi masyarakat. Masyarakatnya sudah sibuk mencari makan. Kalau batas kawasan hutan sampai sekarang harus bayar pajak, ini problem,” ujarnya.

Adian pun mengkritik keras Dirjen Planologi Kemenhut yang menurutnya kerap melempar tanggung jawab.

“Kalau ketemu saya pasti bertengkar sama saya dia. Karena itu tanggung jawab kalian, di tingkat pusat semua. Dan ini problemnya besar sekali,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordeckay Liu, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR yang merespons cepat surat permohonannya

“Terima kasih BAM DPR RI, di mana surat permohonan kami baru seminggu lalu, 4 Agustus, hari ini sudah dijadwalkan rapat,” ujar Mordeckay.

Ia menegaskan, kehadiran DPRD TTS membawa aspirasi seluruh masyarakat di wilayahnya. 

Mordeckay menuturkan, persoalan tanah yang diklaim Kemenhut telah lama dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali didatangi warga dari berbagai wilayah.

“Dalam perjanjian TTS ini kami beberapa tahun yang lalu sudah hampir belasan kali didatangi masyarakat dari 17 kecamatan dari 300 desa. Data sudah kami siapkan, dan ini tidak pernah Kemenhut mau duduk bersama,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya