Berita

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu (ketiga dari kiri) bersama masyarkaat dan perwakilan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Semprot Kemenhut soal Kasus Tanah di TTS

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menerima aspirasi masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, terkait persoalan tanah di 146 desa yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, meminta kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat,” tegas Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator PDIP itu menilai persoalan batas desa maupun kawasan hutan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada masyarakat. 

Menurutnya, penetapan batas desa dilakukan oleh bupati dan gubernur dengan sepengetahuan Kemendagri, sementara batas kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan melalui Dirjen Kehutanan.

“Apakah rakyat desa petani itu dilibatkan dalam penetapan desa? Enggak. Dilibatkan dalam penetapan hutan? Tidak. Itu keputusannya petinggi-petinggi itu. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Kalian yang harus duduk bersama,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 185 ribu transmigran yang telah memiliki sertifikat tanah, namun masih terhambat oleh klaim kawasan hutan.

“Jangan dong kemudian membebani lagi masyarakat. Masyarakatnya sudah sibuk mencari makan. Kalau batas kawasan hutan sampai sekarang harus bayar pajak, ini problem,” ujarnya.

Adian pun mengkritik keras Dirjen Planologi Kemenhut yang menurutnya kerap melempar tanggung jawab.

“Kalau ketemu saya pasti bertengkar sama saya dia. Karena itu tanggung jawab kalian, di tingkat pusat semua. Dan ini problemnya besar sekali,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordeckay Liu, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR yang merespons cepat surat permohonannya

“Terima kasih BAM DPR RI, di mana surat permohonan kami baru seminggu lalu, 4 Agustus, hari ini sudah dijadwalkan rapat,” ujar Mordeckay.

Ia menegaskan, kehadiran DPRD TTS membawa aspirasi seluruh masyarakat di wilayahnya. 

Mordeckay menuturkan, persoalan tanah yang diklaim Kemenhut telah lama dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali didatangi warga dari berbagai wilayah.

“Dalam perjanjian TTS ini kami beberapa tahun yang lalu sudah hampir belasan kali didatangi masyarakat dari 17 kecamatan dari 300 desa. Data sudah kami siapkan, dan ini tidak pernah Kemenhut mau duduk bersama,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya