Berita

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu (ketiga dari kiri) bersama masyarkaat dan perwakilan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Semprot Kemenhut soal Kasus Tanah di TTS

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menerima aspirasi masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, terkait persoalan tanah di 146 desa yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, meminta kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat,” tegas Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator PDIP itu menilai persoalan batas desa maupun kawasan hutan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada masyarakat. 

Menurutnya, penetapan batas desa dilakukan oleh bupati dan gubernur dengan sepengetahuan Kemendagri, sementara batas kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan melalui Dirjen Kehutanan.

“Apakah rakyat desa petani itu dilibatkan dalam penetapan desa? Enggak. Dilibatkan dalam penetapan hutan? Tidak. Itu keputusannya petinggi-petinggi itu. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Kalian yang harus duduk bersama,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 185 ribu transmigran yang telah memiliki sertifikat tanah, namun masih terhambat oleh klaim kawasan hutan.

“Jangan dong kemudian membebani lagi masyarakat. Masyarakatnya sudah sibuk mencari makan. Kalau batas kawasan hutan sampai sekarang harus bayar pajak, ini problem,” ujarnya.

Adian pun mengkritik keras Dirjen Planologi Kemenhut yang menurutnya kerap melempar tanggung jawab.

“Kalau ketemu saya pasti bertengkar sama saya dia. Karena itu tanggung jawab kalian, di tingkat pusat semua. Dan ini problemnya besar sekali,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordeckay Liu, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR yang merespons cepat surat permohonannya

“Terima kasih BAM DPR RI, di mana surat permohonan kami baru seminggu lalu, 4 Agustus, hari ini sudah dijadwalkan rapat,” ujar Mordeckay.

Ia menegaskan, kehadiran DPRD TTS membawa aspirasi seluruh masyarakat di wilayahnya. 

Mordeckay menuturkan, persoalan tanah yang diklaim Kemenhut telah lama dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali didatangi warga dari berbagai wilayah.

“Dalam perjanjian TTS ini kami beberapa tahun yang lalu sudah hampir belasan kali didatangi masyarakat dari 17 kecamatan dari 300 desa. Data sudah kami siapkan, dan ini tidak pernah Kemenhut mau duduk bersama,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya