Berita

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu (ketiga dari kiri) bersama masyarkaat dan perwakilan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Semprot Kemenhut soal Kasus Tanah di TTS

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menerima aspirasi masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, terkait persoalan tanah di 146 desa yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, meminta kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat,” tegas Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator PDIP itu menilai persoalan batas desa maupun kawasan hutan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada masyarakat. 

Menurutnya, penetapan batas desa dilakukan oleh bupati dan gubernur dengan sepengetahuan Kemendagri, sementara batas kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan melalui Dirjen Kehutanan.

“Apakah rakyat desa petani itu dilibatkan dalam penetapan desa? Enggak. Dilibatkan dalam penetapan hutan? Tidak. Itu keputusannya petinggi-petinggi itu. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Kalian yang harus duduk bersama,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 185 ribu transmigran yang telah memiliki sertifikat tanah, namun masih terhambat oleh klaim kawasan hutan.

“Jangan dong kemudian membebani lagi masyarakat. Masyarakatnya sudah sibuk mencari makan. Kalau batas kawasan hutan sampai sekarang harus bayar pajak, ini problem,” ujarnya.

Adian pun mengkritik keras Dirjen Planologi Kemenhut yang menurutnya kerap melempar tanggung jawab.

“Kalau ketemu saya pasti bertengkar sama saya dia. Karena itu tanggung jawab kalian, di tingkat pusat semua. Dan ini problemnya besar sekali,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordeckay Liu, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR yang merespons cepat surat permohonannya

“Terima kasih BAM DPR RI, di mana surat permohonan kami baru seminggu lalu, 4 Agustus, hari ini sudah dijadwalkan rapat,” ujar Mordeckay.

Ia menegaskan, kehadiran DPRD TTS membawa aspirasi seluruh masyarakat di wilayahnya. 

Mordeckay menuturkan, persoalan tanah yang diklaim Kemenhut telah lama dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali didatangi warga dari berbagai wilayah.

“Dalam perjanjian TTS ini kami beberapa tahun yang lalu sudah hampir belasan kali didatangi masyarakat dari 17 kecamatan dari 300 desa. Data sudah kami siapkan, dan ini tidak pernah Kemenhut mau duduk bersama,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya