Berita

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu (ketiga dari kiri) bersama masyarkaat dan perwakilan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Semprot Kemenhut soal Kasus Tanah di TTS

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menerima aspirasi masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, terkait persoalan tanah di 146 desa yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, meminta kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat,” tegas Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator PDIP itu menilai persoalan batas desa maupun kawasan hutan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada masyarakat. 

Menurutnya, penetapan batas desa dilakukan oleh bupati dan gubernur dengan sepengetahuan Kemendagri, sementara batas kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan melalui Dirjen Kehutanan.

“Apakah rakyat desa petani itu dilibatkan dalam penetapan desa? Enggak. Dilibatkan dalam penetapan hutan? Tidak. Itu keputusannya petinggi-petinggi itu. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Kalian yang harus duduk bersama,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 185 ribu transmigran yang telah memiliki sertifikat tanah, namun masih terhambat oleh klaim kawasan hutan.

“Jangan dong kemudian membebani lagi masyarakat. Masyarakatnya sudah sibuk mencari makan. Kalau batas kawasan hutan sampai sekarang harus bayar pajak, ini problem,” ujarnya.

Adian pun mengkritik keras Dirjen Planologi Kemenhut yang menurutnya kerap melempar tanggung jawab.

“Kalau ketemu saya pasti bertengkar sama saya dia. Karena itu tanggung jawab kalian, di tingkat pusat semua. Dan ini problemnya besar sekali,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordeckay Liu, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR yang merespons cepat surat permohonannya

“Terima kasih BAM DPR RI, di mana surat permohonan kami baru seminggu lalu, 4 Agustus, hari ini sudah dijadwalkan rapat,” ujar Mordeckay.

Ia menegaskan, kehadiran DPRD TTS membawa aspirasi seluruh masyarakat di wilayahnya. 

Mordeckay menuturkan, persoalan tanah yang diklaim Kemenhut telah lama dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali didatangi warga dari berbagai wilayah.

“Dalam perjanjian TTS ini kami beberapa tahun yang lalu sudah hampir belasan kali didatangi masyarakat dari 17 kecamatan dari 300 desa. Data sudah kami siapkan, dan ini tidak pernah Kemenhut mau duduk bersama,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya