Berita

Mantan Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit usai menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ahmadi Noor Supit Ogah Blak-Blakan Setelah Diperiksa 8 Jam

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak banyak komentar yang disampaikan Mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit usai diperiksa lebih dari delapan jam oleh KPK.

Pantauan RMOL, Ahmadi Noor Supit menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.57 WIB dan baru keluar pada pukul 18.26 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

"Saya memberi keterangan sesuai yang diminta saja," kata Noor Supit usai diperiksa KPK.


Noor Supit juga enggan membeberkan materi pemeriksaan yang digali lembaga antirasuah kepadanya.

"Nanti mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri sama KPK," tutur Noor Supit.

Di sisi lain, Noor Supit mengaku siap jika tim penyidik kembali memanggilnya sebagai saksi.

"Kalau memang dibutuhkan, tentu saya siap hadir karena itu kewajiban saya sebagai warga negara menjelaskan apa pun," pungkas Noor Supit.

Hari ini KPK juga memeriksa staf ahli Noor Supit sebagai saksi, yakni MKA.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan agenda KPK sebelumnya. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memanggil Noor Supit meski pada akhirnya berhalangan hadir.

Nur Supit diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin, 10 Maret 2025. Hasil penggeledahan, barang bukti dokumen dan elektronik disita. Termasuk 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya