Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Dok Bank Indonesia)

Bisnis

BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp186 Triliun

Naik Rp41 Triliun dalam Sebulan
RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp186,06 triliun sejak awal tahun hingga 19 Agustus 2025.

Pembelian tersebut melonjak Rp41,16 triliun dari laporan pembelian SBN BI pada bulan sebelumnya sebesar Rp144,90 triliun per 15 Juli 2025.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, pembelian SBN tersebut dilakukan dari pasar sekunder dan pasar primer untuk untuk memperkuat ekspansi likuiditas kebijakan moneter untuk mendukung kebijakan fiskal Pemerintah.


"Selama tahun 2025 (hingga 19 Agustus 2025), Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp186,06 triliun," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara daring pada Rabu 20 Agustus 2025.

Perry merinci, pembelian tersebut dilakukan melalui pasar sekunder sebesar Rp137,80 triliun dan pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp48,26 triliun.

"Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan likuiditas dan efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mencapai sasaran inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” demikian Perry.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya