Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

KPK Jangan Jadikan OTT Alat Politik

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis disorot Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Rudianto mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT tersebut yang dinilainya bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, di mana sang bupati turut hadir sebagai peserta.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Rudianto mengingatkan KPK untuk tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Ia menilai tindakan semacam ini berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.


"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," kata Rudianto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.

“Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum," tambahnya.

Rudianto menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berlandaskan pada motif hukum murni, bukan kepentingan lainnya.

Dia juga mengkritik strategi KPK yang lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan.

Menurutnya, jika KPK telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya lembaga antirasuah tersebut melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tangan.

"Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, 'hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini'," ujar Legislator Dapil Sulsel I ini.

Selain itu, Rudianto juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap istilah "operasi" dalam konteks OTT.

Meskipun menyampaikan kritik, ia juga memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kelembagaan KPK. Pada dasarnya, Komisi III DPR RI sangat berharap adanya penguatan pada lembaga antirasuah tersebut.

"Pada prinsipnya kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya