Berita

Sejumlah menteri yang mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Selasa, 19 Agustus 2025 (Foto: Biro Pers Sekretaris Presiden)

Politik

Prabowo Rapat Empat Jam Bareng Menteri dan Jaksa Agung, Bahas Apa?

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Selain para menteri, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto


Menurut keterangan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Rabu, 20 Agustus 2025, pertemuan tersebut digelar hari Selasa malam, 19 Agustus 2025.

“Pada Selasa malam kemarin, 19 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor," tulis Seskab Teddy.

Menurut Teddy, rapat yang digelar secara tertutup itu berlangsung lebih dari empat jam. Fokus utama pembahasan adalah isu penertiban kawasan hutan dan aktivitas tambang ilegal yang belakangan dinilai semakin meresahkan.

"Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari empat jam tersebut Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal," ungkap Seskab Teddy.

Ia menambahkan, arah pembahasan di Hambalang konsisten dengan pesan yang sebelumnya telah disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan. 

Kala itu, Prabowo menekankan tekadnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik kepada pihak yang memiliki pengaruh politik maupun kekuatan ekonomi.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ujar Presiden dalam Pidato Kenegaraan yang dikutip kembali dalam keterangan tertulis tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya