Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)

Politik

Badan Pengkajian MPR Kelar Bahas PPHN

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR RI merampungkan pembahasan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan telah dilaporkan kepada pimpinan MPR RI untuk segera disahkan dan dilaksanakan aturannya.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira dalam Forum Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertemakan “Implementasi Pidato Presiden Saat Sidang MPR RI Tahun 2025” di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menerangkan, hasil pembahasan badan pengkajian MPR tentang PPHN telah diserahkan kepada pimpinan MPR RI pada sidang tahunan 2025.


“Periode masa sidang pertama ini kita sudah selesaikan dan sudah dilaporkan kepada pimpinan MPR kemarin waktu sidang tahunan MPR juga sudah dilaporkan oleh ketua MPR,” kata Andreas dalam diskusi tersebut.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, hasil dari pembahasan itu akan ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR RI.

“Apakah nanti dibentuk Panitia Adhoc untuk pembahasan lebih lanjut yang berkaitan dengan PPHN tersebut,” kata Andreas.

Ia mengatakan di dalam PPHN yang telah dibahas oleh Badan Pengkajian MPR RI itu ada dua hal yang menjadi fokus MPR RI, yakni substansi dari PPHN, dan bentuk hukum dari PPHN itu sendiri.

“Karena kita tahu pokok-pokok haluan negara ini, sejak lahir dari periode Orde Baru tidak ada lagi, kita tidak mengenal lagi adanya haluan negara di dalam tata sistem ketatanegaraan kita. Yang menjadi haluan dari negara itu adalah visi dan misi presiden, pidato presiden,” tutup Andreas.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya