Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)

Politik

Badan Pengkajian MPR Kelar Bahas PPHN

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR RI merampungkan pembahasan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan telah dilaporkan kepada pimpinan MPR RI untuk segera disahkan dan dilaksanakan aturannya.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira dalam Forum Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertemakan “Implementasi Pidato Presiden Saat Sidang MPR RI Tahun 2025” di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menerangkan, hasil pembahasan badan pengkajian MPR tentang PPHN telah diserahkan kepada pimpinan MPR RI pada sidang tahunan 2025.


“Periode masa sidang pertama ini kita sudah selesaikan dan sudah dilaporkan kepada pimpinan MPR kemarin waktu sidang tahunan MPR juga sudah dilaporkan oleh ketua MPR,” kata Andreas dalam diskusi tersebut.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, hasil dari pembahasan itu akan ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR RI.

“Apakah nanti dibentuk Panitia Adhoc untuk pembahasan lebih lanjut yang berkaitan dengan PPHN tersebut,” kata Andreas.

Ia mengatakan di dalam PPHN yang telah dibahas oleh Badan Pengkajian MPR RI itu ada dua hal yang menjadi fokus MPR RI, yakni substansi dari PPHN, dan bentuk hukum dari PPHN itu sendiri.

“Karena kita tahu pokok-pokok haluan negara ini, sejak lahir dari periode Orde Baru tidak ada lagi, kita tidak mengenal lagi adanya haluan negara di dalam tata sistem ketatanegaraan kita. Yang menjadi haluan dari negara itu adalah visi dan misi presiden, pidato presiden,” tutup Andreas.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya