Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)

Politik

Badan Pengkajian MPR Kelar Bahas PPHN

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR RI merampungkan pembahasan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan telah dilaporkan kepada pimpinan MPR RI untuk segera disahkan dan dilaksanakan aturannya.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira dalam Forum Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertemakan “Implementasi Pidato Presiden Saat Sidang MPR RI Tahun 2025” di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menerangkan, hasil pembahasan badan pengkajian MPR tentang PPHN telah diserahkan kepada pimpinan MPR RI pada sidang tahunan 2025.


“Periode masa sidang pertama ini kita sudah selesaikan dan sudah dilaporkan kepada pimpinan MPR kemarin waktu sidang tahunan MPR juga sudah dilaporkan oleh ketua MPR,” kata Andreas dalam diskusi tersebut.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, hasil dari pembahasan itu akan ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR RI.

“Apakah nanti dibentuk Panitia Adhoc untuk pembahasan lebih lanjut yang berkaitan dengan PPHN tersebut,” kata Andreas.

Ia mengatakan di dalam PPHN yang telah dibahas oleh Badan Pengkajian MPR RI itu ada dua hal yang menjadi fokus MPR RI, yakni substansi dari PPHN, dan bentuk hukum dari PPHN itu sendiri.

“Karena kita tahu pokok-pokok haluan negara ini, sejak lahir dari periode Orde Baru tidak ada lagi, kita tidak mengenal lagi adanya haluan negara di dalam tata sistem ketatanegaraan kita. Yang menjadi haluan dari negara itu adalah visi dan misi presiden, pidato presiden,” tutup Andreas.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya