Berita

Bos Sugar Group Companies, Purwanti Lee asyik joget di panggung perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lampung. (Foto: Kolase TikTok)

Hukum

Bos Sugar Group Asyik Berjoget Meski Potensial Tersangka

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bos Sugar Group, Purwanti Lee terlihat asyik berjoget meski sebenarnya potensial jadi tersangka suap mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Dalam video yang beredar luas sebagaimana dikutip Selasa, 19 Agustus 2025, Purwanti justru asyik melenggak-lenggok dari atas panggung diiringi lagu Nan Ko Paham yang dinyanyikan penyanyi dangdut Happy Asmara.

Purwanti tertangkap kamera berjoget ria saat perayaan HUT ke-80 RI yang digelar perusahaannya di Lampung.


Tak selesai di situ, Purwanti yang mengenakan kaos merah bawahan celana hitam kembali berjoget saat Happy Asmara melantunkan lagu Yang Penting Happy.

Purwanti Lee dicekal ke luar negeri sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025 bersama Gunawan Yusuf. Keduanya juga telah diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Zarof Ricar pada Rabu, 23 Juli 2025.

Merujuk putusan MK, pencegahan hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan, dalam konteks ini terhadap calon tersangka.

Sebelum dicekal, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah Purwanti.

Nama Sugar Group muncul dalam konstruksi kasus TPPU setelah disebutkan mantan pejabat MA Zarof Ricar dalam persidangan. Pada Rabu, 7 Mei 2025, Zarof mengaku menerima Rp50 miliar untuk menangani perkara perdata antara Sugar Group dan Marubeni Corporation pada kurun waktu 2016 hingga 2018

Zarof mengklaim menerima uang tersebut sebagai fee untuk membantu pengurusan sengketa Sugar Group di tingkat kasasi.

Desakan penetapan tersangka bos Sugar Group ini juga disuarakan Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta'in.

Indra mengurai, pengakuan Zarof ini sudah cukup menjadi modal Kejagung untuk mengusut pihak yang terlibat, termasuk penerima aliran dana agar segera dibuka ke publik.

“Kami meminta Kejagung tidak hanya berhenti pada pencekalan, tapi segera menetapkan tersangka jika cukup bukti. Korupsi yang melibatkan korporasi besar seperti SGC harus ditindak dengan tegas,” tegas Indra, Jumat, 18 Juli 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya