Berita

Kuasa hukum para penggugat dari Yayasan Pusaka, Tigor di Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pasal PSN di UU Ciptaker Digugat Warga Rempang hingga IKN

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya terkait pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN), digugat warga dari sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum para penggugat dari Yayasan Pusaka, Tigor menyampaikan hal tersebut sebelum melangsungkan sidang pemeriksaan, di Kantor MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 19 Agustus 2025.

Tigor menjelaskan, sejumlah perwakilan warga dari daerah-daerah yang terdapat PSN menghadiri sidang pemeriksaan di MK hari ini, dengan agenda mendengar keterangan pemerintah.


"Mereka ini korban-korban dari berbagai Proyek Strategis Nasional yang ada di Indonesia," ujar Tigor kepada wartawan di MK.

Tigor menyebutkan, sejumlah wilayah yang warganya hadir di MK hari ini berasal dari Pulau Jawa, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Papua.

"Ada yang dari Rempang, ada yang dari Merauke, ada yang dari Kalimantan Utara, ada juga yang dari IKN, dan ada juga yang dari Sulawesi atas proyek nikel," kata Tigor.

Lebih lanjut, Tigor menyatakan bahwa mereka melakukan permohonan judicial review (JR) ke MK untuk menguji pasal-pasal yang berkaitan dengan PSN di UU Ciptaker.

"Mereka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan seluruh pasal yang ada di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang Proyek Strategis Nasional," demikian Tigor.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya