Berita

Kuasa hukum para penggugat dari Yayasan Pusaka, Tigor di Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pasal PSN di UU Ciptaker Digugat Warga Rempang hingga IKN

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya terkait pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN), digugat warga dari sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum para penggugat dari Yayasan Pusaka, Tigor menyampaikan hal tersebut sebelum melangsungkan sidang pemeriksaan, di Kantor MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 19 Agustus 2025.

Tigor menjelaskan, sejumlah perwakilan warga dari daerah-daerah yang terdapat PSN menghadiri sidang pemeriksaan di MK hari ini, dengan agenda mendengar keterangan pemerintah.


"Mereka ini korban-korban dari berbagai Proyek Strategis Nasional yang ada di Indonesia," ujar Tigor kepada wartawan di MK.

Tigor menyebutkan, sejumlah wilayah yang warganya hadir di MK hari ini berasal dari Pulau Jawa, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Papua.

"Ada yang dari Rempang, ada yang dari Merauke, ada yang dari Kalimantan Utara, ada juga yang dari IKN, dan ada juga yang dari Sulawesi atas proyek nikel," kata Tigor.

Lebih lanjut, Tigor menyatakan bahwa mereka melakukan permohonan judicial review (JR) ke MK untuk menguji pasal-pasal yang berkaitan dengan PSN di UU Ciptaker.

"Mereka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan seluruh pasal yang ada di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang Proyek Strategis Nasional," demikian Tigor.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya