Berita

PT. Merak Chemicals Indonesia (Foto: Dok. MCCI)

Bisnis

MCCI Perkuat Pasokan Bahan Baku Tekstil Nasional

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA), menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri. 

Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan program substitusi impor dan hilirisasi industri yang tengah digalakkan pemerintah.

Presiden Direktur MCCI Anang Adji Sunoyo mengatakan, pihaknya siap memainkan peran strategis dalam menopang kemandirian industri nasional, dengan menyediakan PTA berkualitas tinggi yang diproduksi secara lokal. 


PTA merupakan bahan baku utama dalam pembuatan PET (Polyethylene Terephthalate) dan serat poliester yang banyak digunakan di sektor tekstil, kemasan plastik, hingga produk konsumen lainnya.

“Kita siap untuk memperkuat pasokan bahan baku, namun faktanya industri masih lebih memilih impor karena harganya yang lebih murah,” ujar Anang dalam keterangannya kepada redaksi di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2025.

Menurutnya, saat ini industri tekstil tengah mengalami tekanan akibat adanya fenomena impor dumping yang membuat sektor hulu dan tengah menjadi lesu. 

Sementara di sisi yang lain, dia mencatat Indonesia sebagai salah satu dari tiga negara selain China dan India, yang memiliki ekosistem tekstil yang lengkap di dunia.

Oleh karenanya, untuk menggenjot potensi dalam negeri dalam pengembangan subtitusi impor dan hilirisasi industri, MCCI saat ini mengoperasikan dua fasilitas produksi yang berlokasi di kawasan industri Merak, Banten, dengan total kapasitas mencapai 660.000 ton PTA per tahun.

"Sejak berdiri pada tahun 1991, perusahaan ini terus memperkuat posisi dalam rantai pasok nasional dan mendukung pertumbuhan industri berbasis poliester di Indonesia," urainya.

Menurut Anang, kehadiran produsen lokal bukan hanya soal ketersediaan produk, tetapi juga berdampak langsung terhadap efisiensi industri secara keseluruhan. 

Dengan suplai dalam negeri yang kuat, dia meyakini pelaku industri tekstil dan plastik dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor,  serta lebih tangguh menghadapi fluktuasi harga global.

“Kami percaya bahwa hilirisasi bukan sekadar program pemerintah, tapi kebutuhan nyata bagi keberlanjutan industri kita. MCCI hadir bukan hanya untuk memproduksi, tapi juga untuk memperkuat fondasi industri," sambungnya.

Lebih lanjut, Anang mengklaim MCCI akan terus memompa kekuatan industri nasional yang dapat dicapai melalui sinergi antara produsen hulu dan hilir, mulai dari penyediaan bahan baku yang stabil dan kompetitif di pasar global.

"Kalau hulu kuat, hilir bisa berlari lebih cepat. Dan kami siap menjadi bagian dari mesin pertumbuhan itu," demikian Anang menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya