Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Era Jokowi, Termasuk Kakak Hary Tanoe?

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski belum mengungkap identitas tersangka, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang. Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.


Informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang dicegah adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Hary Tanoesoedibjo; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

Selanjutnya Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024; dan Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos, di mana KPK telah memproses hukum 6 tersangka, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021.

Kemudian Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021, April Churniawan selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021, Ivo Wongkaren selaku Dirut PT Mitra Energi Persada.

Roni Ramdani selaku Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya