Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Era Jokowi, Termasuk Kakak Hary Tanoe?

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski belum mengungkap identitas tersangka, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang. Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.


Informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang dicegah adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Hary Tanoesoedibjo; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

Selanjutnya Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024; dan Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos, di mana KPK telah memproses hukum 6 tersangka, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021.

Kemudian Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021, April Churniawan selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021, Ivo Wongkaren selaku Dirut PT Mitra Energi Persada.

Roni Ramdani selaku Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya