Berita

Sampah plastik menutupi pantai di Tsushima, Prefektur Nagasaki (Foto: Japan News)

Dunia

Sampah Plastik dari Asia Penuhi Pesisir Laut Jepang

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sampah laut yang terbawa arus dari berbagai negara Asia terus menimbulkan persoalan serius di prefektur-prefektur sepanjang Laut Jepang. 

Tumpukan botol, kontainer plastik, dan limbah lain menutupi garis pantai, terutama di Pulau Tsushima, Prefektur Nagasaki, yang berjarak hanya sekitar 50 kilometer dari Busan, Korea Selatan.

Menurut perkiraan pemerintah kota, setiap tahun sekitar 30.000 hingga 40.000 meter kubik sampah hanyut mencapai Tsushima. Lebih dari setengahnya berupa produk plastik. 


Data tahun lalu menunjukkan, 54 persen botol plastik yang dikumpulkan berasal dari Tiongkok dan Taiwan, serta 38 persen dari Korea Selatan.

“Tidak peduli seberapa sering kami membersihkannya, sampah itu selalu kembali setiap kali hujan deras atau topan datang,” kata Shoko Sakata (45), seorang pemandu wisata lokal, seperti dimuat The Japan News, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski menghadapi dampak kiriman sampah dari luar negeri, Jepang sendiri juga termasuk salah satu penghasil limbah plastik terbesar di dunia. 

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencatat, sekitar 20 juta ton sampah plastik berakhir di lingkungan global setiap tahunnya, dan 90 persennya berasal dari negara berkembang akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah.

“Peraturan internasional sangat dibutuhkan untuk memulihkan kebersihan pantai,” ujar Michinao Suenaga (54), anggota dewan Asosiasi Pelestarian Pesisir dan Perairan Tsushima yang aktif melakukan pembersihan pantai.

Jepang telah berjanji akan memberikan bantuan teknis kepada negara-negara Asia untuk membangun sistem pemilahan dan pengumpulan sampah, termasuk menargetkan pelatihan bagi 10.000 tenaga pengelola limbah. 

Namun, keberhasilan mengurangi sampah hanyut tetap bergantung pada komitmen negara-negara asal sampah.

Di dalam negeri, pemerintah Jepang memberlakukan Undang-Undang Sirkulasi Sumber Daya Plastik sejak 2022, yang mewajibkan toko, hotel, dan restoran membuat rencana pengurangan produk plastik. 

Namun, aturan ini hanya memberi sanksi pada perusahaan besar, sehingga usaha kecil masih minim melakukan perubahan.

Sementara itu, sejumlah perusahaan swasta, seperti Kirin Holdings, mulai memperkenalkan botol tanpa label dan berkomitmen terhadap ekonomi sirkular. Meski demikian, kendala harga dan preferensi konsumen masih jadi tantangan.

“Plastik jauh lebih murah, dan pelanggan jelas lebih menyukainya. Kami tidak bisa beralih ke sedotan kertas,” kata seorang pemilik restoran di Tokyo.

Sampah plastik yang terpapar sinar matahari dan angin akan hancur menjadi mikroplastik berukuran di bawah 5 milimeter. Partikel kecil ini masuk ke rantai makanan laut dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya