Berita

Sampah plastik menutupi pantai di Tsushima, Prefektur Nagasaki (Foto: Japan News)

Dunia

Sampah Plastik dari Asia Penuhi Pesisir Laut Jepang

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sampah laut yang terbawa arus dari berbagai negara Asia terus menimbulkan persoalan serius di prefektur-prefektur sepanjang Laut Jepang. 

Tumpukan botol, kontainer plastik, dan limbah lain menutupi garis pantai, terutama di Pulau Tsushima, Prefektur Nagasaki, yang berjarak hanya sekitar 50 kilometer dari Busan, Korea Selatan.

Menurut perkiraan pemerintah kota, setiap tahun sekitar 30.000 hingga 40.000 meter kubik sampah hanyut mencapai Tsushima. Lebih dari setengahnya berupa produk plastik. 


Data tahun lalu menunjukkan, 54 persen botol plastik yang dikumpulkan berasal dari Tiongkok dan Taiwan, serta 38 persen dari Korea Selatan.

“Tidak peduli seberapa sering kami membersihkannya, sampah itu selalu kembali setiap kali hujan deras atau topan datang,” kata Shoko Sakata (45), seorang pemandu wisata lokal, seperti dimuat The Japan News, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski menghadapi dampak kiriman sampah dari luar negeri, Jepang sendiri juga termasuk salah satu penghasil limbah plastik terbesar di dunia. 

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencatat, sekitar 20 juta ton sampah plastik berakhir di lingkungan global setiap tahunnya, dan 90 persennya berasal dari negara berkembang akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah.

“Peraturan internasional sangat dibutuhkan untuk memulihkan kebersihan pantai,” ujar Michinao Suenaga (54), anggota dewan Asosiasi Pelestarian Pesisir dan Perairan Tsushima yang aktif melakukan pembersihan pantai.

Jepang telah berjanji akan memberikan bantuan teknis kepada negara-negara Asia untuk membangun sistem pemilahan dan pengumpulan sampah, termasuk menargetkan pelatihan bagi 10.000 tenaga pengelola limbah. 

Namun, keberhasilan mengurangi sampah hanyut tetap bergantung pada komitmen negara-negara asal sampah.

Di dalam negeri, pemerintah Jepang memberlakukan Undang-Undang Sirkulasi Sumber Daya Plastik sejak 2022, yang mewajibkan toko, hotel, dan restoran membuat rencana pengurangan produk plastik. 

Namun, aturan ini hanya memberi sanksi pada perusahaan besar, sehingga usaha kecil masih minim melakukan perubahan.

Sementara itu, sejumlah perusahaan swasta, seperti Kirin Holdings, mulai memperkenalkan botol tanpa label dan berkomitmen terhadap ekonomi sirkular. Meski demikian, kendala harga dan preferensi konsumen masih jadi tantangan.

“Plastik jauh lebih murah, dan pelanggan jelas lebih menyukainya. Kami tidak bisa beralih ke sedotan kertas,” kata seorang pemilik restoran di Tokyo.

Sampah plastik yang terpapar sinar matahari dan angin akan hancur menjadi mikroplastik berukuran di bawah 5 milimeter. Partikel kecil ini masuk ke rantai makanan laut dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya