Berita

Sampah plastik menutupi pantai di Tsushima, Prefektur Nagasaki (Foto: Japan News)

Dunia

Sampah Plastik dari Asia Penuhi Pesisir Laut Jepang

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sampah laut yang terbawa arus dari berbagai negara Asia terus menimbulkan persoalan serius di prefektur-prefektur sepanjang Laut Jepang. 

Tumpukan botol, kontainer plastik, dan limbah lain menutupi garis pantai, terutama di Pulau Tsushima, Prefektur Nagasaki, yang berjarak hanya sekitar 50 kilometer dari Busan, Korea Selatan.

Menurut perkiraan pemerintah kota, setiap tahun sekitar 30.000 hingga 40.000 meter kubik sampah hanyut mencapai Tsushima. Lebih dari setengahnya berupa produk plastik. 


Data tahun lalu menunjukkan, 54 persen botol plastik yang dikumpulkan berasal dari Tiongkok dan Taiwan, serta 38 persen dari Korea Selatan.

“Tidak peduli seberapa sering kami membersihkannya, sampah itu selalu kembali setiap kali hujan deras atau topan datang,” kata Shoko Sakata (45), seorang pemandu wisata lokal, seperti dimuat The Japan News, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski menghadapi dampak kiriman sampah dari luar negeri, Jepang sendiri juga termasuk salah satu penghasil limbah plastik terbesar di dunia. 

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencatat, sekitar 20 juta ton sampah plastik berakhir di lingkungan global setiap tahunnya, dan 90 persennya berasal dari negara berkembang akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah.

“Peraturan internasional sangat dibutuhkan untuk memulihkan kebersihan pantai,” ujar Michinao Suenaga (54), anggota dewan Asosiasi Pelestarian Pesisir dan Perairan Tsushima yang aktif melakukan pembersihan pantai.

Jepang telah berjanji akan memberikan bantuan teknis kepada negara-negara Asia untuk membangun sistem pemilahan dan pengumpulan sampah, termasuk menargetkan pelatihan bagi 10.000 tenaga pengelola limbah. 

Namun, keberhasilan mengurangi sampah hanyut tetap bergantung pada komitmen negara-negara asal sampah.

Di dalam negeri, pemerintah Jepang memberlakukan Undang-Undang Sirkulasi Sumber Daya Plastik sejak 2022, yang mewajibkan toko, hotel, dan restoran membuat rencana pengurangan produk plastik. 

Namun, aturan ini hanya memberi sanksi pada perusahaan besar, sehingga usaha kecil masih minim melakukan perubahan.

Sementara itu, sejumlah perusahaan swasta, seperti Kirin Holdings, mulai memperkenalkan botol tanpa label dan berkomitmen terhadap ekonomi sirkular. Meski demikian, kendala harga dan preferensi konsumen masih jadi tantangan.

“Plastik jauh lebih murah, dan pelanggan jelas lebih menyukainya. Kami tidak bisa beralih ke sedotan kertas,” kata seorang pemilik restoran di Tokyo.

Sampah plastik yang terpapar sinar matahari dan angin akan hancur menjadi mikroplastik berukuran di bawah 5 milimeter. Partikel kecil ini masuk ke rantai makanan laut dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya