Berita

Sampah plastik menutupi pantai di Tsushima, Prefektur Nagasaki (Foto: Japan News)

Dunia

Sampah Plastik dari Asia Penuhi Pesisir Laut Jepang

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sampah laut yang terbawa arus dari berbagai negara Asia terus menimbulkan persoalan serius di prefektur-prefektur sepanjang Laut Jepang. 

Tumpukan botol, kontainer plastik, dan limbah lain menutupi garis pantai, terutama di Pulau Tsushima, Prefektur Nagasaki, yang berjarak hanya sekitar 50 kilometer dari Busan, Korea Selatan.

Menurut perkiraan pemerintah kota, setiap tahun sekitar 30.000 hingga 40.000 meter kubik sampah hanyut mencapai Tsushima. Lebih dari setengahnya berupa produk plastik. 


Data tahun lalu menunjukkan, 54 persen botol plastik yang dikumpulkan berasal dari Tiongkok dan Taiwan, serta 38 persen dari Korea Selatan.

“Tidak peduli seberapa sering kami membersihkannya, sampah itu selalu kembali setiap kali hujan deras atau topan datang,” kata Shoko Sakata (45), seorang pemandu wisata lokal, seperti dimuat The Japan News, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski menghadapi dampak kiriman sampah dari luar negeri, Jepang sendiri juga termasuk salah satu penghasil limbah plastik terbesar di dunia. 

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencatat, sekitar 20 juta ton sampah plastik berakhir di lingkungan global setiap tahunnya, dan 90 persennya berasal dari negara berkembang akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah.

“Peraturan internasional sangat dibutuhkan untuk memulihkan kebersihan pantai,” ujar Michinao Suenaga (54), anggota dewan Asosiasi Pelestarian Pesisir dan Perairan Tsushima yang aktif melakukan pembersihan pantai.

Jepang telah berjanji akan memberikan bantuan teknis kepada negara-negara Asia untuk membangun sistem pemilahan dan pengumpulan sampah, termasuk menargetkan pelatihan bagi 10.000 tenaga pengelola limbah. 

Namun, keberhasilan mengurangi sampah hanyut tetap bergantung pada komitmen negara-negara asal sampah.

Di dalam negeri, pemerintah Jepang memberlakukan Undang-Undang Sirkulasi Sumber Daya Plastik sejak 2022, yang mewajibkan toko, hotel, dan restoran membuat rencana pengurangan produk plastik. 

Namun, aturan ini hanya memberi sanksi pada perusahaan besar, sehingga usaha kecil masih minim melakukan perubahan.

Sementara itu, sejumlah perusahaan swasta, seperti Kirin Holdings, mulai memperkenalkan botol tanpa label dan berkomitmen terhadap ekonomi sirkular. Meski demikian, kendala harga dan preferensi konsumen masih jadi tantangan.

“Plastik jauh lebih murah, dan pelanggan jelas lebih menyukainya. Kami tidak bisa beralih ke sedotan kertas,” kata seorang pemilik restoran di Tokyo.

Sampah plastik yang terpapar sinar matahari dan angin akan hancur menjadi mikroplastik berukuran di bawah 5 milimeter. Partikel kecil ini masuk ke rantai makanan laut dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya