Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Politik

Sikap Bijak Prabowo Selamatkan Gibran dari Pemakzulan

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (Wapres) yang tak kunjung terealisasi. Hal ini ditengarai akibat dari kebijaksanaan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Citra Institute Efriza memerhatikan hingga hari ini Presiden Prabowo mampu menjaga stabilitas politik, meskipun pengajuan pemakzulan Gibran telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saat ini ditenggarai Gibran masih selamat dari isu pemakzulan karena masih dilindungi oleh Presiden Prabowo," ujar Efriza kepada RMOL, Selasa 19 Agustus 2025.


Menurutnya, Presiden Prabowo masih melindungi Gibran lantaran memikirkan dampak yang akan ditanggung masyarakat, bukan karena takut dengan beking dari sang Wapres.

Karenanya, magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, Presiden Prabowo punya alasan yang bijaksana mempertahankan Gibran tetap menduduki kursi Wapres hingga hari ini.

"Jadi sikap demokratis dan mementingkan kenyamanan serta ketenangan masyarakat yang menjadi prioritas Presiden Prabowo," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya