Berita

Sumur minyak ilegal di Gandu, Blora, Jawa Tengah meledak dan menewaskan tiga warga. (Foto: Dok Dinas Kominfo Blora)

Nusantara

Sumur Bor Ilegal Blora Meledak Tewaskan 3 Orang, Dua Kritis

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ledakan sumur minyak di Kabupaten Blora menewaskan tiga orang. Selain itu, ledakan pada Minggu, 17 Agustus 2025 itu juga mengakibatkan seorang ibu dan anak balita luka-luka.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, tiga korban jiwa bernama Tanek (60), Sureni (52), dan Wasini (50) dalam insiden yang berlokasi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

"Bu Tanek langsung meninggal dunia (di lokasi kejadian). Diikuti dari Bu Sureni, Bu Wasini," kata Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 18 Agustus 2025.


Sementara korban luka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif usai mengalami luka bakar cukup serius.

"(Korban luka) Bu Yeti sama anaknya yang kecil 1 tahun 9 bulan. Kondisi saat ini sangat kritis (mengalami) luka bakar. Saat ini ada di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta," ucapnya.

Hingga Senin sore, kepulan api masih membubung tinggi. Asap hitam menyelimuti Dusun Gendono. Sementara mobil pemadam sempat diterjunkan untuk memadamkan api.

Berdasarkan pendalaman, sumur minyak tersebut diduga ilegal.

“Kami imbau masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas pengeboran ilegal. Risiko kebakaran sangat besar dan bisa memakan korban jiwa,” tambah Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blora, Mimintari Sulistyorini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya